Dewatapos.com – Singaraja, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng melakukan klarifikasi terhadap terlapor dugaan kampanye di tempat ibadah atau di Pura Dalem Desa Bebetin Kecamatan Sawan setelah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan empat orang saksi. Permasalahan ini mencuat setelah video ini muncul di media sosial sehingga dijadikan bukti sebagai laporan. (022)
Discussion about this post