Vaksinasi massal rabies akan dilakukan Pemkab Buleleng dalam upaya mengantisipasi merebaknya kembali rabies tersebut di beberapa desa di Buleleng dengan memprioritaskan 38 desa dan kelurahan yang masuk dalam zona merah rabies.
Singaraja, Merebaknya kasus rabies di Kabupaten Buleleng membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melakukan berbagai upaya untuk mencegah perkembangan kasus yang di sebabkan oleh gigitan anjing yang terjangkit virus anjing gila tersebut. Salah satu upaya yang dilkukan oleh Pemkab Buleleng adalah dengan melakukan vaksinasi massal.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Ir. I Made Sumiarta, Rabu,(27/2/2019) mengatakan, rencana pelaksanaan vaksinasi massal tahun ini, terlebih dahulu akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan tempat pelaksanaannya. Nantinya lokasi akan diprioritaskan pada desa dan kelurahan yang merupakan zona merah.
Selain melakukan vaksinasi massal, Dinas Pertanian juga melaksanakan eleminasi terhadap anjing secara selektif dan tertarget pada desa dan kelurahan yang terdapat kasus rabies. “Kepada masyarakat pemilik anjing agar mengikat atau mengandangkan anjing peliharaannya untuk memudahkan petugas vaksinasi dalam melaksanakan vaksinasi,“ papar Sumiarta.
Berdasarkan data menyebutkan, saat ini di Buleleng kurang lebih ada 38 desa kelurahan yang menjadi zona merah, dan Dinas Pertanian sudah menyiapkan vaksin dengan target minimal 71.000 vaksin dengan anggaran dari APBD Kabupaten Buleleng, APBD Provinsi serta dana dari APBN.
Vaksinasi massal terhadap anjing menurut Plt Kadis Pertanian Sumiarta akan dilaksanakan pada tanggal 11 Meret 2019 mendatang. Sasaran utama dari vaksinasi massal itu adalah anjing peliharaan warga, dengan menyasar seluruh desa yang ada di Buleleng.
“Nantinya, dalam vaksinasi massal tersebut akan melibatkan beberapa tim yang tersebar di sembilan kecamatan. Tim tersebut terdiri dari vaksinator, pencatat dan penangkap anjing serta menyiapkan logistik dan operasional vaksin,” papar Sumiarta.
Sumiarta juga berharap, masyarakat agar mengetahui apa itu virus rabies dan bahayannya, cara penularannya kepada manusia, serta langkah apa yang harus dilakukan setelah tertular virus anjing gila tersebut. “Tahun ini kami akan buatkan suatu manajemen pemeliharaan, salah satunya adalah desa-desa untuk membuat peraturan desa atau perarem. Yang sudah membuat perarem ada di Desa Bengkala ,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng sudah melakukan sosialisasi, baik melalui media massa maupun secara langsung kepada masyarakat. Sasaran dari sosialisasi tersebut yaitu para pelajar dari tingkat SD sampai dengan SMA, serta masyarakat umum. Sosialisasi sendiri dilakukan dengan melibatkan Dokter Hewan dan penyuluh lapangan yang ada di semua kecamatan. (023)
Discussion about this post