Tujuh truck angkutan material Galian C berupa pasir Gunung Agung yang datang dari Karangasem dihadang sejumlah sopir angkutan material serupa di Terminal Penarukan. Aksi itu sebagai buntut aksi serupa di Kubu Karangasem terhadap penghadangan sopir truck asal Buleleng.
Singaraja, Aksi penghadangan tujuh truck pengangkut pasir Gunung Agung dari Karangasem, Selasa (6/3/2018) merupakan aksi protes yang dilakukan para sopir angkutan material pasir Gunung Agung yang mengalami hal serupa di Kubu Karangasem, dimana para sopir asal Buleleng mendapat tekanan untuk mengambil pasir tidak langsung ke lokasi galian dan harus ke sebuah depo milik pengusaha setempat.
Polsek Kota Singaraja yang mendapatkan informasi aksi penghadangan itu langsung mendatangi lokasi di Terminal Penarukan yang berlokasi di Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng sehingga langsung dilakukan mediasi yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Singaraja, Kompol A.A. Wiranata Kusuma.
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam dengan memanfaatkan bale asagan milik pedagang di Terminal Penarukan terungkap, aksi tersebut dilakukan untuk mempertegas aksi serupa terhadap para sopir asal Buleleng yang dihadang dan dihentikan serta diarahkan di Kubu Karangasem untuk mengambil pasir pada depo tertentu.
“Ini ada penekanan pengambilan pasir di karangasem dari mulai kemarin, jadi kami selaku sopir buleleng mengadakan tuntutan pencegahan agar bisa sopir-sopir buleleng berangkat ke karangasem tanpa ada tekanan, makanya kami meminta dari Pak Kapolsek sampai datang ke penarukan,” ujar Komang Arta.
Komang Arta yang juga sopir truck material pasir itu mengatakan, sengaja penghadang dan menghentikan beberapa truck asal karangasem yang melintas ke Buleleng untuk membahas permasalahan yang dihadapi para sopir truck Buleleng ke Karangasem. “Untuk mobil karangasem kami stop disini untuk bisa bersama-sama membahas penekanan-penekanan yang ada di karangasem bagaimana caranya, makanya kami menyetop mobil-mobil karangasem,” ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Putu Mardika yang mengalami beberapa kali aksi penghadangan yang dilakukan oleh puluhan orang tidak dikenal, bahkan saat tetap melaju dikejar oleh beberapa orang dengan mengunakan sepeda motor untuk kembali ke depo.
“Secara paksa untuk masuk ke depo biar mengambil pasir ke depo, begitu saya tidak merespon berjalan terus dikejar dan untuk keamanan saya dan keselamatan makanya saya berhenti, orang sepintas yang menyetop lain-lain, minimal ada enam orang pakain sepeda motor yang mengejar, kalau yang berjaga disana banyak, 25 sampai 50 orang,” ujar Mardika.
Mardika yang keseharian sebagai sopir angkutan material itu menegaskan permasalahan yang terjadi, dimana sebelumnya ada perjanjian yang dilakukan Persatuan Sopir Material (PSM) untuk mengambil pasir di depo, namun dirinya bukan merupakan anggota dari PSM dan tidak pernah ikut menandatangani kesepakatan justru terkena aksi pemaksaan tersebut.
“Inti masalahnya, saya sebagai sopir truck biar mengambil barang di depo, dipaksa dan sudah dua hari ini saya empat kali lewat, empat kali dihadang dan yang menhdagang itu pakai penutup wajah dan juga membawa kayu,” papar Mardika.
Sopir material pasir asal Kubu Karangasem, Nyoman Sudarma yang dihadang di Terminal Penarukan mengakui kondisi yang terjadi, namun dirinya berharap agar permasalahan tersebut dapat dituntaskan dengan segera, bahkan dirinya tidak kaget saat dari Desa Bukti hingga Terminal Penarukan berupaya dihentikan sopir asal Buleleng.
“Tiang sudah delapan kalo distop dari bukti, kubutambahan sampai disini dan saya ikut rembug disini biar dituntaskan sehingga saya berangkat aman dan nyaman, renbug ini sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ungkap Sudarma.
Sementara, Kapolsek Kota Singaraja Wiranata Kusuma memaparkan, aksi yang dilakukan para sopir asal Buleleng itu lantaran adanya aksi serupa yang dilakukan oknum tertentu di Kubu Karangasem dengan melakukan pemaksaan mengambil bahan material pasir pada satu depo.
“Saya mendengar informasi dari anggota ada semeton sopir truck karangasem dihadanglah, distop oleh semeton truck-truck buleleng ini, itu adalah dampak daripada kesepakatan yang tadinya disepakati bersama-sama tapi itu diabaikan, jadinya contohnya ada semeton yang ada disini yang kebetulan mau mengambil pasir disana dijegal oleh semeton karangasem, ya itulah oknum yang mungkin mengambil keuntungan disana sehingga berdampak seperti ini,” papar Wiranata.
Dalam menyikapi permasalahan yang terjadi itu, Kapolsek Singaraja Wiranata Kusuma akan melakukan koordinasi dengan Kapolsek Kubu Karangasem sehingga aksi penghadangan dan pencegatan yang dilakukan orang-orang tertentu yang dibayar oleh oknum pengusaha mendapat perhatian serius dan berharap aksi permanisme itu ditindak.
Usai pertemuan dan mediasi itu, tujuh truck yang sebelumnya dihentikan paksa kembali melanjutkan perjalanan dan sebagai jaminan terkait aksi di Kubu Karangasem para sopir akan lebih melakukan komunikasi termasuk nantinya dengan polisi. (022)
Discussion about this post