Melakukan aksi penipuan hingga seorang calon polisi mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang perempuan sebagai Bhayangkari gadungan bersama sejumlah barang bukti.
Denpasar, Mengaku bisa meloloskan sebagai bintara polri dalam perekrutan anggota kepolisian, Niswatun Badriyah (25) asal Sidoarjo Jawa Timur berhasil menipu korbannya, bahkan korban berinisial KW (19) diminta uang sebesar Rp. 639.000.000,-. Hal itu disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, S.IK.SH.,MH. Rabu (20/2/2019).
Kapolresta Denpasar Ruddi Setiawan mengatakan, pelaku mengaku dirinya seorang anggota Bhayangkari yang memiliki suami dinas di BNN tersangka, “Pelaku menyakinkan korban dengan memajang foto berpakaian Bhayangkari lengkap dengan atribut serta mengaku memiliki rekanan di Mabes Polri berpangkat Jendral,” ungkap Kapolresta Denpasar.
Lebih lanjut Kapolresta Menjelaskan berawal korban bernama KW asal Denpasar memang berkeinginan menjadi Seorang anggota Polri dan pelaku Niswatun Badriyah mengetahui hal tersebut sehingga sekitar bulan November 2017 mendatanginya dan pelaku menyanggupi akan meloloskan korban dengan cara membayar sejumlah uang kepada pelaku dengan alasan akan digunakan untuk biaya pendidikan di SPN.
Dalam penanganan kasus itu terungkap, korban membayar secara bertahap dalam jumlah yang berbeda sebanyak delapan kali dari rentan bulan Januari 2018 sampai Februari 2018 hingga mencapai Rp.639 Juta bahkan pelaku sempat membelikan korban sepatu PDL yang akan digunakan saat pendidikan Nanti.“Dalam aksinya pelaku menggunakan nama dan KTP palsu bernama Helen Natalia Fransisca dan menyakinkan korban memiliki keluarga anggota polisi yang bisa meloloskan korban,” Jelas Kombes Ruddi Setiawan.
Disisi lain, Kapolresta Denpasar, Ruddi Setiawan mengajak masyarakat untuk tidak percaya terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan perekrutan anggota polri dengan membayar sejumlah uang, menjadi anggota polri harus memiliki fisik yang bagus, Intelektual yang tinggi serta sehat jasmani dan rohani dengan percaya dengan kemampuan diri sendiri.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi anggota Polri agar tidak mudah percaya dengan iming iming membayar sejumlah uang dapat lulus menjadi anggota Polri,” Himbau Kapolresta Denpasar.
Dalam penanganan kasus penipuan itu, Polresta Denpasar mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku berupa baju, sepatu, jaket dan tas yang bertuliskan Bhayangkari, dimana didapatkan pelaku dengan membeli secara nnline termasuk sejumlah buku tabungan dengan ATM, sedangkan uang tersebut pelaku gunakan untuk keperluan sendiri dan berfoya foya. (024)
Discussion about this post