• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Thursday, June 19, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home BIROKRASI

Tiga Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda Dalam Rapat Paripurna

by redaksi dewatapos
03/07/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Tiga Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda Dalam Rapat Paripurna

Singaraja, Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng, Rabu 3 Juli 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat Paripurna DPRD Buleleng tersebut juga dirangkaikan dengan Penyampain tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH serta dihadiri Pj. Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., bersama sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, Asisten Setda, Tim Ahli serta Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan undangan lainnya.

Adapun Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda itu, diantaranya, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat, serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Berita Terkait

Tiga Ranperda Berikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

Pemkab Buleleng Ajukan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada BPD Bali

“Masing-masing Ranperda tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua Panitia pembahas melaui laporan yang disampaikan dalam Rapat, adapun laporan yang disampaikan terkait dengan tahapan pembahasan masing-masing Ranperda dimulai dari pembahasan internal masing-masing panitia dan pembahasan dengan melibatkan stakeholder lainnya hingga terjalin kerjasama pandangan yang dinyatakan dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng yang pada hakekatnya menyetujui dan merekomendasikan agar ketiga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” beber Ketua DPRD Buleleng Supriatna.

Penjabat Bupati Buleleng Lihadnyana dalam pendapat akhir Bupatinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar besarnya kepada segenap Anggota Dewan atas kesungguhannya sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan tahapan yang diagendakan.

Pj. Bupati juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pembahasan Ranperda tersebut dan atas jalinan kerjasama yang baik serta saling mendukung antara Eksekutif dengan Legislatif yang dilandasi semangat untuk membangun Buleleng. Selanjutnya ketiga Ranperda tersebut akan segera diserahkan ke Pemerintan Provinsi Bali untuk mendapat Evaluasi dan/Atau Nomor Registrasi dari Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Sementara itu agenda kedua yakni Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan langsung Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A juga menyampaikan terimakasi atas usulan, saran, masukan yang konstruktif kepada segenap Anggota Dewan yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi dan hal tersebut akan dijadikan bahan masukan untuk perbaikan tata kelola keuangan dan Pemerintahan di Kabupaten Buleleng pada masa yang akan datang.

Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan masing-masing Fraksi yakni Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra dan Demokrat Perindo, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Hanura, yang pada dasarnya Bupati juga sependapat atas hal tersebut yang berkaitan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diantaranya dengan mengoptimalkan sektor pelayanan  seperti kesehatan, pendidikan, pemulihan ekonomi, daya beli masyarakat, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, melalui kebijakan dan transformasi ekonomi dengan memberikan prioritas pada pelaku UMKM, hilirisasi sektor pertanian serta pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan pekerjaan memalui program padat karya, ekonomi kreatif dan digitalisasi yang dipadukan dengan sektor-sektor lainnya.

Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD Buleleng akan segera melakukan tahapan pembahasan melaui agenda-agenda yang telah ditetapkan hingga Ranperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda.|KMS

Editor : Made Suartha

Tags: paripurnaperdaranperda
Share3SendScanShareSend
Previous Post

ASN Lingkup Pemkab Buleleng Ikuti Pengukuran Kebugaran Jasmani

Next Post

Raih WTP ke-10, Pj. Lihadnyana Ucapkan Terima Kasih kepada DRPD Buleleng

Baca Juga

INS & Rekan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan
BIROKRASI

INS & Rekan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

30/03/2025
Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri
BIROKRASI

Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

30/03/2025
Kantor Hukum INS Mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja
BIROKRASI

Kantor Hukum INS Mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja

29/03/2025
Next Post
Raih WTP ke-10, Pj. Lihadnyana Ucapkan Terima Kasih kepada DRPD Buleleng

Raih WTP ke-10, Pj. Lihadnyana Ucapkan Terima Kasih kepada DRPD Buleleng

Discussion about this post

Recommended

Bukit Kursi Di Kawasan Gunung Pemuteran Terbakar, Sebelas Jam Api Baru Padam

Bukit Kursi Di Kawasan Gunung Pemuteran Terbakar, Sebelas Jam Api Baru Padam

12/07/2023
Warga Busungbiu Tumpah Ruah Sambut dan Siap Menangkan Koster-Giri dan Sutjidra-Supriatna

Warga Busungbiu Tumpah Ruah Sambut dan Siap Menangkan Koster-Giri dan Sutjidra-Supriatna

29/09/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA