Singaraja, Tiga Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng, segera akan memasuki tahapan pembahasan di Gedung Dewan, hal ini terungkap Senin 31 Januari 2022 di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, setelah Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal dan kegiatan di Bulan Pebruari tahun ini.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara mengatakan rapat kali ini membahas tentang penyusunan jadwal dan kegiatan DPRD Kabupaten Buleleng di Bulan Pebruari 2022 yang diantaranya membahas tentang tiga Ranperda Kabupaten Buleleng
“Ranperda yang akan dibahas itu diantaranya, Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Tentang Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan Ranperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenagan pemerintah Kabupaten Buleleng,” papar Susila Umbara.
Rencananya pembahasan Ranperda tersebut diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng terhadap ketiga Ranperda tersebut dalam rapat paripurana DPRD Kabupaten Buleleng pada 8 Pebruari mendatang serta dilanjutkan 10 Pebruari dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi atas tiga Ranperda.
“Pada tanggal 11 Februari 2022 akan dilaksanakan kembali Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umamum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng serta dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan masing-masing Ranperda tersebut bersama Pemerintah Daerah,” papar Susila Umbara.
Dalam pertemuan di DPRD Buleleng itu juga dihadiri anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Buleleng,Tim ahli DPRD, serta dari pihak Eksekutif hadir dari unsur Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Buleleng, Bapeda dan Bagian Hukum. (DPR)
Discussion about this post