Seorang pemulung diamankan warga di Kantor Kepala Desa Penglatan Kecamatan Buleleng setelah tertangkap tangan membongkar dan mempreteli sarana pengabenan di setra atau kuburan desa setempat.
Singaraja, Warga Dusun Sanih, Desa Pengelatan, Kecamatan Buleleng, pada Selasa (23/1/2018) dibuat heboh dengan dibongkarnya kuburan sarana upakara pengabenan di Setra Banjar Adat Kajanan, Dusun Sanih, yang baru saja dikubur pada Jumat lalu, yang dilakukan oleh seorang pemulung bernama Anis Pujiono (41). Karena ulahnya itu, Anis yang merupakan warga Kelurahan Kampung Bugis, Buleleng ini terpaksa digiring ke Kantor Kepala Desa Penglatan.
Berdasarkan informasi, aksi itu terjadi sekitar pukul 09.30 wita. Sebelum melakukan aksinya, Anis diingatkan oleh pekerja yang sedang menggarap proyek perbaikan tembok penyengker di areal Setra, untuk tidak mengambil sesuatu di areal setra. Namun, Anis berdalih hanya akan mencari rongsokan seperti paku dan kawat.
Namun nyatanya, Anis saat itu malah membongkar kuburan sarana upakara yang merupakan rangkaian upacara pengabenan yang digelar Dadia Pasek Gelgel Sibang Kaja Desa Penglatan yang puncak acaranya pada 19 Januari lalu. Konon, dalam acara pengabenan itu ada upacara ngerapuh sebanyak 37 orang, ngelungah 1 orang, dan sawa berwujud adegan 38 orang.
Sebenarnya saat mencari rongsokan, Anis melihat ada kain putih yang tampak keluar dari tanah. Kain putih itu ditarik, dan keluar sarana upakara. Hingga akhirnya, satu persatu sarana upakara pengabenan seperti bokor, adegan didapatkan Anis dari tanah hingga sedalam 50 centimeter. Aksi inipun diketahui Ketua BPD Desa Penglatan Nyoman Sukerena. Sehingga, pemulung itu diamankan ke Kantor Kepala Desa.
“Yang melihat awalnya dia masuk setra itu pekerja proyek penyengker. Tapi, katanya cari rongsokan, pakai magnet mencari paku, kawat sisa pembakaran upacara pengabenan. Kemudian ditinggal ngopi oleh pekerja proyeknya. Ternyata usai ngopi, pekerjanya melihat dia melakukan penggalian. Saya lewat saat itu langsung dia diajak ke Kantor Kepala Desa,” ujar Sukerena.
Menurut rencana, barang-barang yang didapatkan itu akan dijual secara kiloan. Meski begitu, Anis Pujiono mengaku, jika tidak mengetahui bahwa bokor itu masih disakralkan. Sebab, barang itu berada di tempat pembakaran Setra. “Saya tidak bongkar kuburan. Saya cari rombengan, ini tidak diam-diam saya lakukan. Saya lihat ada tumpukan di pembakarannya, saya korek ada bokor. Saya ambil pakai tangan, masukkan ke karung. Karena bagi pemulung bokor mahal, bisa Rp10 ribu per kilogram kalau dijual,” ungkap Anis.
Menyikapi hal itu Perbekel Desa Penglatan Nyoman Budarsa langsung menggelar rapat bersama prajuru Desa Adat, perwakilan Dadia Pasek Gelgel Sibang Kaja, Kaling, Ketua BPD dan tentunya pelaku Anis Pujiono. Dari hasil rapat, disepakati jika Anis diamankan dahulu. “Karena Dadia bersangkutan masih berembug dengan keluarganya, apa yang diinginkan, mau damai atau bagaimana. Kalau damai, kan itu harus ada surat pernyataan,” ujar Perbekel Budarsa.
Menurut Budarsa, barang-barang yang diambil sifatnya sakral. Meski begitu, Budarsa mengaku, akan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Dadia Pasek Gelgel Sibang Kaja selaku yang dirugikan. “Dadia rembug dulu dengan Sulinggih yang muput pengabenan saat itu. Jadi kalau sudah diberikan jawaban Sulinggih, baru akan disampaikan keputusannya,” jelas Budarsa.
Sambil menunggu proses rembug dadia, Anis sekarang masih diamankan di Mapolsek Kota Singaraja untuk menjalani pemeriksaan polisi, termasuk untuk menghindari adanya aksi-aksi yang tidak diinginkan terjadi di wilayah Desa tersebut.
Ditemui di Mapolsek Kota Singaraja, Perwakilan Dadia Pasek Gelgel Sibang Kaja, Wayan Sayang (68) mengatakan, dari pihak Dadia akan melakukan musyawarah dengan melibatkan 88 KK yang ikut dalam upacara pengabenan termasuk petunjuk sulinggih. Meski begitu Sayang belum bisa memutuskan, apakah kasus ini akan dilaporkan ke polisi atau diselesaikan secara musyawarah.
“Saya meminta orang diamankan dulu di Polsek Kota Singaraja. Kamk masih rembug dulu dengan 88 KK yang ikut upacara pengabenan ini. Karena ini jelas ada tatanan upacara, apalagi habisnya mencapai Rp200 Juta. Makanya saya belum bisa mengambil kesimpulan. Apakah damai atau dituntut secara hukum,” ujar Sayang.
Dikonfirmasi Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA. Wiranata Kusuma menjelaskan, kasus ini belum dilaporkan secara resmi. Hanya saja, Anis untuk sementara diamankan di Mapolsek Kota Singaraja menghindari aksi yang tidak diinginkan terjadi. “Dari pihak Dadia disana, masih rembug. Anis diamankan hanya untuk proses pemeriksaan saja. Nanti usai rembug disana, baru kami bisa ambil tindakan. Kami kedepankan penyelesaian musyawarah, karena ini menyangkut soal adat, nanti seperti apa penyelesaiannya,” pungkas Kapolsek Wiranata Kusuma. (055)
Discussion about this post