Berawal dari membeli bakso hingga kemudian terjadi adu mulut, warga Desa Banyuseri Kecamatan banjar babak belur dihajar hingga sekarat, bahkan harus menjalani perawatan secara intensif akibat pukulan yang dilakukan pelaku secara bertubi-tubi.
Singaraja, Kasus penganiayaan yang dilakukan I Gusti Putu Arya Purnawa (27) hingga menyebabkan I Made Sedita (33), warga Desa Banyuseri Kecamatan Banjar mengalami luka parah bagian bagian wajah akhirnya diselesaikan secara hukum dan Gusti Purnawa, warga Dusun Perampas, Desa Banjar diciduk polisi setelah sempat melarikan diri.
Kapolsek Banjar, Kompol Ida Bagus Dedy Januartha, Senin (14/1/2019) mengungkapkan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku berawal saat membeli bakso di Desa Banyuaseri, saat itu diduga terjadi ketersingungan hingga kemudian pelaku melakukan tindakan kekerasan.
“Kasus ini berawal, dimana pelaku sedang membeli bakso, kemudian mereka bertengkar mulut, kemudian pelaku memukul korban dengan tangan terkepal berkali-kali hingga korban terjatuh dan tergeletak, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban,” ungkap Dedy Januartha.
Kapolsek Banjar Dedy Januartha mengatakan, aksi penganiayaan yang terjadi pada malam minggu itu langsung disikapi secara serius Jajaran Polsek Banjar hingga menurunkan Tim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit.
“Pelaku sempat kabur sehingga kita menurunkan Tim untuk melakukan penangkapan dan akibat peristiwa itu korban menderita rasa sakit atau luka di bagian muka, sampai saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit,” ujar Dedy yang akan memangku jabatan Wakapolres Klungkung.
Sementara, pelaku Gusti Purnawa yang tekah ditetapkan sebagai tersangka mengakui perbuatannya tersebut, namun berdalih hanya membela diri dan melakukan penganiayaan terhadap korban secara spontan. “Spontan saja, begitu saya dipukul dan tidak kena, ya saya pukul bertubi-tubi terus saya tinggalkan saja,” ungkapnya.
Akibat perbuatan yang dilakukan itu, pelaku Gusti Purnawa kini diamankan di Mapolsek Banjar, bahkan perbuatan pelaku melakukan penganiayaan dikuatkan dengan hasil pemeriksaan medis RSUD Kabupaten Buleleng dan juga keterangan saksi-saksi. (022)
Discussion about this post