• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tersangka Korupsi PEN Pariwisata Kembali Diperiksa

Penyidik Optimis Dalam Waktu Dekat Berkas Dinyatakan P21

by redaksi dewatapos
15/04/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka Korupsi PEN Pariwisata Kembali Diperiksa

Delapan orang tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah PEN Pariwisata, kembali diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, bahkan penyidik optimis berkas tersebut segera dinyatakan P21.

Singaraja, Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah memeriksa berkas perkara yang dikirim penyidik. Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara mengatakan, kedelapan tersangka yang notabene mantan pejabat di lingkup Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng kembali diperiksa atas petunjuk JPU pasca pelimpahan berkas perkara tahap I. Menurut Jayalantara, petunjuk-petunjim yang diberikan JPU tidak terlalu fundamental.

Dalam petunjuk JPU, penyidik Pidsus diminta untuk kembali lebih mempertegas beberapa hal terkait materi penyidikan. Pemeriksaan terhadap kedelapan tersangka ini bertempat di Lapas Kelas IIB Singaraja. “Hanya Mempertegas waktu dan lokasi dugaan tindak pidanabsaja, termasuk alur tindak pidananya,” kata Jayalantara, Kamis (15/4/2021).

Berita Terkait

Terpilih Aklamasi, Gus Surya Kembali Nahkodai Taekwondo Buleleng 2025-2029

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

Jayalantara mengaku, optimis jika proses penelitian berkas oleh JPU akan tuntas dalam beberapa pekan nanti. Terlebih JPU sudah mulai menyusun resume hasil penelitian. Artinya, berkas perkara segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk tahap persidangan.

Hanya saja sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, nantinya berkas perkara yang dianggap telah lengkap, terlebih dahulu dilakikan pelimpahan tahap kedua yang diperkirakan setelah Hari Raya Kuningan ini. “Sebentar lagi sudah bisa kok dinyatakan P21 (berkas dinyatakan lengkap) dan dilakukan pelimpahan tahap dua (pelimpahan tersangka) pada pihak JPU,” ujar Jayalantara.

Sementara terkait masa penahanan para tersangka telah diperpanjang hingga 30 hari kedepan, mengingat masa penahanan mereka akan segara berakhir. Masa penahanan tujuh tersangka masing-masing berinisial Made SN (mantan Kadis Pariwisata), Nyoman AW, Putu S, Nyoman S, IGA MA, Kadek W, dan Putu B, akan berakhir 17 April 2021.

Sedangkan, satu orang tersangka lainnya lagi yaitu Nyoman GG masa penahan berakhir 27 April 2021. “Perpanjangan masa penahanan ini hanya untuk jaga-jaga saja selama masih proses pemeriksaan berkas oleh JPU, mengingat juga masa penanhanan mereka akan segera berakhir,” pungkas Jayalantara. (033)

Tags: bulelengdanadisparkejaksaanpen
Share52SendScanShareSend
Previous Post

Tinjau Pantai Padang, Doni Monardo Melihat Tempat Bermainnya Kala Muda Rusak Oleh Abrasi

Next Post

Presiden Serahkan Zakat Sekaligus Luncurkan Gerakan Cinta Zakat

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Presiden Serahkan Zakat Sekaligus Luncurkan Gerakan Cinta Zakat

Presiden Serahkan Zakat Sekaligus Luncurkan Gerakan Cinta Zakat

Discussion about this post

Recommended

Gerakan Kembalikan Sekolah Bali Mandara Makin Menguat

Gerakan Kembalikan Sekolah Bali Mandara Makin Menguat

01/10/2023
Polres dan Kejari Mangkir, Sidang Praperadilan Ditunda

Polres dan Kejari Mangkir, Sidang Praperadilan Ditunda

09/05/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA