Musibah kecelakaan lalu lintas kembali menelan korban jiwa di Buleleng, dimana seorang pengendara sepeda motor terpental setelah menyalip truck hingga menabrak tiang telpon dan terlindas ban truck bagian belakang.
Singaraja, Kecelakaan lalu lintas di lintasan, Jumat 10 Desember 2021 sekitar pukul 20.00 wita di Jalan Pulau Komodo Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng menyebabkan pengendara sepeda motor DK 4802 UG, Wayan Sudi Artawan (45) meninggal dunia di lokasi peristiwa setelah terpental saat menyalip truck DK 8357 VE.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan musibah kecelakaan lalu lintsa di wilayah Lingkungan Banyuning Utara yang menyebabkan Sudi Artawan, warga Kelurahan Kampung Baru meninggal dunia dilokasi laka lantas.
“Laka terjadi diduga berawal dari pengendara Truk DK 8357 VE datang dari arah utara menuju ke selatan mendahului kendaraan yang ada di depannya, pada saat di TKP datang sepeda motor Shogun DK 4802 UG, dari arah utara menuju ke selatan mendahului Truk DK 8357 VE, kemudian menabrak tiang telpon yang berada di sebelah barat jalan lalu terpental ke kiri dan terlindas ban belakang kanan truk,” papar Kasi Humas Sumarjaya.
Akibat laka lantas tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka yang sangat parah, bahkan helm pengaman yang digunakan pecah akibat terlindas ban belakang truck. “Korban mengalami pecah pada tulang tengkorak kepala bagian belakang dan CKB, kemudian meninggal dunia di TKP dan dilakukan evakuasi ke RSUD Kabupaten Buleleng,” ujar Sumarjaya.
Dalam penanganan kasus laka lantas itu, Unit Laka Sat Lantas Polres Buleleng masih mendengarkan keterangan pengemudi truck I Ketut Sariada (59) warga Desa Dausa Kecamatan Kintamani Bangli bersama Komang Shri Vastava yang saat musibah laka lantas ada disamping pengemudi truck, termasuk mengamankan barang bukti sepeda motor dan truck. (MDS)
Discussion about this post