• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Buleleng Dipecat

by redaksi dewatapos
02/03/2019
Reading Time: 1 min read
0
Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Buleleng Dipecat

Terlibat kasus narkoba, dua anggota di Jajaran Polres Buleleng dipecat secara tidak hormat dari kesatuannya, pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut sebagai komitmen Polres Buleleng didalam melakukan tindakan tegas bagi siapun yang terlibat kasus narkoba.

Singaraja, Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor : Kep/906 & 907/XII/ 2018 tanggal 31 Desember 2018 dilakukan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota polisi terhadap Aiptu Ketut Metriya anggota Banit Patroli Sat Sabhara dan Aipda I Made Setiawan anggota Banit Sabhara Polsek Sukasada.

Pemecatan terhadap dua anggota Polres Buleleng itu dilakukan melalui sebuah upacara, Sabtu (2/3/2019) di Lapangan Mapolres Buleleng dan dipimpin langsung Kapolres Buleleng, AKBP Suratno, S.I.K., namun dua personil tidak dihadirkan lantaran masih menjalani proses hukum.

Berita Terkait

Terpilih Aklamasi, Gus Surya Kembali Nahkodai Taekwondo Buleleng 2025-2029

DisdagperinkopUKM Buleleng Lakukan Digitalisasi Koperasi Melalui Koperasi Pintar

Kapolres Suratno dalam upacara itu merasakan sedih dan prihatin terhadap pemberhentian dua anggota, namun akibat perbuatan yang dilakukan proses sesuai dengan mekanisme dilakukan, apalagi kepolisian telah berkomitmen dalam penanganan kasus narkoba.

“Tapi ini harus dilakukan sebagai komitmen Polri dalam pemberantasan Narkoba yang tidak pandang bulu. Dan juga sebagai pesan kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan perbuatan pelanggaran disiplin dan melanggar Hukum karena akan merugikan diri sendiri serta keluarga, jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik demi masa depan,” tegas Kapolres Suratno dihadapan seluruh personel Polres Buleleng.

Pemecatan terhadap dua anggota di Jajaran Polres Buleleng itu lantaran keduanya terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan atau norma etika dan disiplin anggota Polri dan juga sebagai pengguna Narkoba, demikian juga proses pemecatan itu dilakukan melalui mekanisme yang panjang, sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. (022)

Tags: bulelengnarkobapemecetanpolrespolresbulelengptdh
Share1055SendScanShareSend
Previous Post

Sekda Dewa Indra Apresiasi Pelaksanaan Rakor Penanggulangan Bencana

Next Post

Gubernur Koster Ingin pembangunan Selaras antara Sekala dan Niskala

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Gubernur Koster Ingin pembangunan Selaras antara Sekala dan Niskala

Gubernur Koster Ingin pembangunan Selaras antara Sekala dan Niskala

Discussion about this post

Recommended

Warga Kaltim Ditemukan Meninggal Di Pantai Labuan Aji

Warga Kaltim Ditemukan Meninggal Di Pantai Labuan Aji

25/06/2022
Gerak Jalan Dewasa Putra Rebut Total Hadiah 216 Juta

Gerak Jalan Dewasa Putra Rebut Total Hadiah 216 Juta

15/08/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA