Tawuran kelompok remaja di Jalan Pattimura Singaraja antara warga Kelurahan Kampung Anyar dengan Kelurahan Kampung Kajanan akhirnya sepakat untuk melakukan perdamaian, bahkan terungkap aksi itu diduga akibat pengaruh minuman keras (miras).
Singaraja, Dua point kesepakatan akhirnya dicapai oleh dua kelompok remaja yang bermasalah saat malam perayaan tahun baru di Jalan Pattimura Singaraja, Selasa (2/1/2018) di Kantor Lurah Kampung Kajanan setelah dua kelompok ini dipertemukan yang difasilitasi Polsek Kota Singaraja.
Dalam kesepakatan perdamaian yang ditandatangani masing-masing Riski (34), Aldi Purnama (22), Reza Barbarosa (18) dan termasuk Bayu Surya Noel (22) sebagai pihak pertama dan pihak kedua ditandatangani Putu Panca (22) dan Gede Selamet Okta Nayasa (33) sepakat untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Mereka sudah kita dudukan bersama dihadapan perangkat kedua kelurahan, termasuk bhabinkamtibmas dan babinsa, keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan dan bila mengulang lagi akan dilakukan proses secara hokum di kepolisian, keduanya juga sepakat tidak melakukan proses hokum dan tidak menuntut ganti rugi,” ungkap Lurah Kampung Kajanan Agus Murjani.
Lurah Kampung Kajanan Agus Murjani mengungkapkan, dari hasil pertemuan yang dilakukan itu juga terungkap penyebab tawuran antar kelompok remaja itu yang diduga disebabkan akibat pengaruh miras, “Sementara ini dipastikan karena mereka usai minum dan kemudian ada ketersingungan, itu yang menjadi pemicunya, tapi permasalahan sudah tuntas,” paparnya.
Dalam kesepakatan perdamaian yang ditandatangani oleh enam pelaku itu juga disaksikan Kaling Kajanan Barat, Zubairi dan Kaling Kampung Anyar Utara Ketut Wangana yang mengaku sepenuhnya akan menyerahkan permasalahan secara hokum bila kedua kelompok melakukan pelanggaran perjanjian perdamaian.
Sebelumnya, usai perayaan malam pergantian tahun, terjadi aksi tawuran antara kelompok remaja yang berasal dari Kelurahan Kampung Anyar dengan Kelurahan Kampung Kajanan yang diwarnai dengan aksi saling lempar batu, hingga menyebabkan satu orang mengalami luka pada bagian kepala termasuk tiga sepeda motor mengalami kerusakan.
Aksi para remaja di Jalan Pattimura Singaraja itu baru terhenti setelah sejumlah personil kepolisian dari Polsek Kota Singaraja datang ke lokasi dan langsung melakukan pengamanan, 7 orang langsung dibawa ke Mapolsek Kota Singaraja dan dilakukan pemeriksaan diantaranya Yuda Widiantara, Putu Panca dan Gede Selamet dari Kampung Anyar, termasuk tiga warga di Jalan Jeruk, Kelurahan Kampung Kajanan diantaranya Reza Barbarosa, Riski dan Aldi Purnama termasuk Bayu Surya Noel yang tercatat sebagai warga Jalak Putih Kelurahan Banyuasri. (MS)
Discussion about this post