Singaraja, Musibah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) secara beruntun, Selasa 5 April 2022 sekitar pukul 15.15 wita di Jalan Singaraja Pancasari, tepatnya di Dusun Pumahan Desa gitgit, Kecamatan Sukasada Buleleng menyebabkan dua orang tewas ditempat, setelah mobil jenis fortuner dengan nomor polisi DK 1728 A, tidak mampu dikendalikan pengemudinya hingga menabrak sepeda motor Vario DK 4377 UAG dan selanjutnya menyerempet avansa putih DK 1020 FR dan menabrak avansa hitam DK 1720 OB.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya menyebutkan, pengemudi mobil Fortuner DK 1728 A, Putu Bagus Kresna (24) warga Peliatan Ubud Gianyar tidak mampu mengendalikan kendaraan hingga menyebabkan laka lantas beruntun di jalan menurun.
“Berawal dari Fotuner DK 1728 A datang dari arah selatan menuju ke arah utara, beriringan dengan Avansa Putih DK 1020 VR serta Avansa Hitam DK 1720 OB paling depan, setibanya di TKP Fotuner DK 1728 A mengambil haluan terlalu ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda Vario DK 4377 UAG yang datang dari utara menuju ke selatan kemudian oleng ke kiri, menyerempet avansa putih terus menabrak avansa hitam,” ungkap Sumarjaya.
Dari laka lantas beruntun tersebut pengendara sepeda motor DK 4377 UAG, Komang Budarsana (46) bersama anaknya Komang Agus Artawan (14), warga Dusun Asah Panji, Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada tewas ditempat dengan sejumlah luka.
“Pengendara sepeda motor Budarsana mengalami patah tulang pada tangan kiri, luka robek pada wajah dan dinyatakan meningggal dunia oleh team medis RSUD Buleleng. Sementara Agus Artawan mengalami kepala pecah dan meninggal dunia ditempat,” papar Sumarjaya mengutip pemeriksaan medis.
Sementara pengemudi mobil Fortuner DK 1728 A, Putu Bagus Kresna dalam kondisi sehat termasuk pengemudi avansa hitam DK 1720 OB Made Widiantara (49) dan pengemudi avansa putih DK 1020 FR, Antonius Sanjaya Kiabeni (61) yang terlihat masih didengarkan keterangannya di Sat Lantas Polres Buleleng.
Untuk sementara dalam penanganan kasus laka lantas beruntun itu disebabkan akibat kurang kosentrasi pengemudi mobil Fotuner DK 1728 A milik Kejaksaan Tinggi Bali, sehingga saat jalan menurun tidak mampu mengendalikan laju kendaraan dan menyebabkan laka lantas. (TIM)
Discussion about this post