Singaraja, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, Rabu 25 Mei 2022 menjadi narasumber dan pemateri pada kegiatan “Bimbingan Teknis Penggiat P4GN di Lingkungan Sekolah” yang di selenggarakan oleh BNNK Buleleng yang bertempat di Bali Taman Resport and Spa Buleleng.
Acara ini di buka oleh AKBP I Gede Astawa, selaku Kepala BNN Kabupaten Buleleng. Dalam penyampaianya kegiatan merupakan program kerja tahunan BNN Kabupaten Buleleng dengan melaksanakan kebijakan teknis di bidang pencegahan, pemberdayaan khususnya di ruang lingkup warga sekolah di Kabupaten Buleleng.
“Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau di singkat P4GN sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya,” ujar Kepala BNNK Buleleng Astawa.
Kadisdikpora kabupaten Buleleng sebagai narasumber menyampaikan, Penyalahgunaan narkoba mempunyai dampak yang sangat luas. Dalam lingkup yang sangat kecil saja, yaitu diri sendiri, sudah diketahui bahwa narkoba akan menyebabkan berbagai gangguan para sistem tubuh. Gangguan tersebut akan mengganggu kesehatan tubuh para penggunanya.
“Lingkungan Sekolah Rawan bagi Peredaran Narkotika dan Obat-obatan terutama di lingkungan anak-anak, Penyalah gunaan narkoba dapat merusak perkembangan jiwa generasi muda baik bagi si pengguna maupun orang lain” ucap Astika.
Dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk meingkatkan kapasitas para calon penggiat di lingkungan sekolah yang berasal dari guru SMP/SMA/SMK di kabupaten Buleleng. Para calon Penggiat P4GN di lingkungan sekolah ini adalah untuk menyampaikan informasi tentang program kerja BNN Kab. Buleleng, dalam rangka meningkatkan kesadaran pihak sekolah mulai dari Kepala Sekolah, Para Guru, Karyawan, dan Pelajar.
“Dengan kesadaran itulah diharapkan mereka semua dapat berperanserta dalam menciptakan Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba, serta meningkatkan keterampilan dan daya tangkal terhadap peyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya dikalangan pelajar dan masyarakat pada umumnya,” ungkap Astika.
Dari berbagai kasus yang muncul, penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan Bangsa di berbagai Negara manapun, sehingga dalam rangka P4GN, Presiden RI telah mengeluarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang rancangan aksi nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. (DDT)
Discussion about this post