Dewatapos.com – Kubutambahan, Diduga tidak mengenakan helm pengaman saat mengendarai sepeda motor dan mengalami kecelakaan lalu lintas, Komang Arta Wijaya (34) warga Dusun Dalem, Desa Jineng Dalem Kecamatan Buleleng mengalami Cidera Kepala Berat atau CKB, benjol pada kepala bagian belakang dan ada garis patah pada tengkorak belakang serta mengalami luka robek pada siku kanan, luka lecet pada pelipis kiri dan kanan.
Laka lantas yang terjadi Minggu (11/11/2018) di lintasan Jalan Dusun Tegal, Desa Kubutambahan melibatkan sepeda motor DK 2650 UV yang dkendarai korban Arta wijaya dengan Truk Mitsubisi DK 8906 UL dikemudikan I Gede Sutama Yasa (36) warga Desa Tukad Sumaga Kecamatan Seririt.
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Putu Diah Kurniawandari menyebutkan, musibah laka lantas itu bermula dari sepeda motor datang dari arah timur menuju ke barat, sedangkan Truck Mitsubishi datang dari arah barat menuju ketimur, “Saat di lokasi kejadian sepeda motor mengambil haluan ke kanan dan mengenai spion bagian kanan truck hingga mengakibatkan korban terpental,” ujarnya.
Korban Komang Arta Wijaya akibat luka serius yang dialaminya itu dilarikan ke RS Kerta Usadha Singaraja dan menjalani rawat inap, sedangkan pengemudi truck Sutama Yasa tidak mengalami luka, namun masih didengarkan keterangannya terkait musibah laka lantas tersebut.
Upaya penanganan awal dilakukan Unit Lantas Polsek Kubutambahan dengan mengamankan sepeda motor Mio DK 2650 UV bersama Truk Mitsubisi DK 8906 UL ke Mapolsek Kubutambahan termasuk mendengarkan keterangan saksi-saksi. (022)
Discussion about this post