• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Tuesday, June 24, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Tabanan

Sentra Gakkumdu Bawaslu Tabanan Terbentuk

by redaksi dewatapos
01/09/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Sentra Gakkumdu Bawaslu Tabanan Terbentuk

Tabanan, Dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Pembentukan Anggota Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), serta penyamaan persepsi anggota Sentra Gakkumdu. Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Pemetaan Potensi Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu pada Pemilu Tahun 2024. Di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kamis, 1 September 2022.

Hadir pada Rapat tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Suarnata, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Winasa, Anggota Sentra Gakkumdu unsur Kepolisian, Kasat Reskrim Polres Tabanan, Aji Yoga Sekar, beserta beserta jajaran, Anggota Sentra Gakkumdu unsur Kejaksaan, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tabanan, I Dewa Gede Putu Awatara, beserta jajaran.

Narta yang membuka rapat tersebut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sentra Gakkumdu unsur Kepolisian serta Kejaksaan yang telah hadir pada rapat tersebut, serta menyampaikan bahwa dengan telah dibentuknya struktur keanggotaan Sentra Gakkumdu Kabupaten Tabanan melalui Surat Keputusan Bawaslu Kabupaten Tabanan Nomor: 010/HK.01.01/K.BA-08/08/2022, bisa memulai untuk melakukan pemetaan potensi pelanggaraan dalam tahapan yang telah berjalan.

Berita Terkait

Depan Ratusan Bendesa se Tabanan, Gubernur Koster Komitmen akan Tata Kawasan Danau Beratan

Bali Diguncang Gempabumi Tektonik Berpusat di Tabanan

“Ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang harus kita laksanakan, buah dari audiensi kami kemarin dengan Polres dan juga Kejaksaan Negeri Tabanan mudah mudahan bisa menjalankan fungsi pengawasan serta penindakan pelanggaran pemilu kedepan, tentunya dengan arahan dari Bawaslu Provinsi Bali,” tegas Narta.

Pada kesempatan yang sama, Suarnata yang juga Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabanan mengatakan, Rapat ini adalah pertemuan pertama serta langkah awal Sentra Gakkumdu Kabupaten Tabanan setelah resmi dibentuk, terlebih lagi, dengan tahapan verifikasi administrasi yang sedang berjalan, akan banyak terdapat potensi-potensi tidak pidana pemilu.

“Ini adalah langkah awal kita untuk berkoordinasi serta berkomunikasi, tahapan kedepan tentunya akan banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran pidana pemilu, nantinya kita akan laksanakan pembedahan pasal-pasal serta unsur-unsur yang berkaitan dengan tahapan pemilu,” ujar pria asal Pupuan tersebut.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka juga menyebutkan terkait dengan teknis penegakkan tindak pidana pemilu, Bawaslu Kabupaten Tabanan sudah memiliki cukup pengalaman terkait hal tersebut. Lebih lanjut, Pria asal Baturiti ini juga menambahkan, perlunya melakukan pemetaan tentang potensi pelanggaran yang mungkin bisa terjadi pada tahapan yang sedang berlangsung.

“Kita akan utamakan pencegahan sebelum kita lakukan penindakan, jika pencegahan tidak berhasil kita lakukan, maka akan kita lakukan upaya penindakan. Karena anggota gakkumdu telah resmi dibentuk, diharapkan kita tetap menjalin komunikasi untuk lebih memantapkan kekompakan kita dalam melakukan penanganan pelanggaran jika nantinya terjadi,” pesan Wirka.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, Aji Yoga Sekar berharap, Pemilu serentak Tahun 2024 bisa berjalan dengan aman dan kondusif. Dengan adanya unsur kepolisian serta kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Tabanan, bisa lebih memetakan potensi pelanggaran tindak pidana pemilu di setiap tahapan Pemilu.

“Intinya adalah menjalin komunikasi serta koordinasi antar lembaga agar bisa menekan terjadinya tindak pidana pemilu. Kami selaku aparat penegak hukum akan selalu siap untuk berkolaborasi dengan Bawaslu Tabanan,” tutup Aji Yoga. (TIM)

Tags: 2024bawaslugakkumdupemilutabanan
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Eks Transmigran Tim-Tim Sumberklampok Tagih Janji Moeldoko

Next Post

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi Menerima Santunan Jasa Raharja

Baca Juga

Depan Ratusan Bendesa se Tabanan, Gubernur Koster Komitmen akan Tata Kawasan Danau Beratan
Tabanan

Depan Ratusan Bendesa se Tabanan, Gubernur Koster Komitmen akan Tata Kawasan Danau Beratan

26/03/2025
Gubernur Koster Puji Edukasi dan Penegakan Hukum hingga Tingkat Desa
Tabanan

Gubernur Koster Puji Edukasi dan Penegakan Hukum hingga Tingkat Desa

26/03/2025
Koster-Giri Linier dengan Sanjaya-Dirga, Gubernur Terpilih Soroti Gotong Royong Tanpa Pamrih Pengurus dan Kader DPC PDIP Tabanan
Tabanan

Koster-Giri Linier dengan Sanjaya-Dirga, Gubernur Terpilih Soroti Gotong Royong Tanpa Pamrih Pengurus dan Kader DPC PDIP Tabanan

13/12/2024
Next Post
Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi Menerima Santunan Jasa Raharja

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi Menerima Santunan Jasa Raharja

Discussion about this post

Recommended

Membuka Musrenbang, Gubernur Koster Ingin Wujudkan Bali Era Baru

Membuka Musrenbang, Gubernur Koster Ingin Wujudkan Bali Era Baru

08/01/2019
Putri Koster : Bidan Seperti Perpanjangan Kasih Dari Tangan Tuhan

Putri Koster : Bidan Seperti Perpanjangan Kasih Dari Tangan Tuhan

06/07/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA