Pemkab Buleleng dalam seleksi pada tahun 2021 ini, mendapatkan jatah sebanyak 2552 formasi guru status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 231 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Singaraja, Seleksi formasi CPNS dan PPPK guru ini harus terealisasi pada tahun ini. Demikian ditegaskan Sekda Buleleng, Gede Suyasa Jumat (21/5/2021) saat dikonfirmasi. Sekda Suyasa mengatakan, ini adalah bagian proses usulan sebelumnya. Pada seleksi tahun ini, Buleleng memang tidak menerima jatah formasi guru CPNS. Mengingat, formasi guru sudah berada dalam seleksi PPPK.
Terkait kesiapan anggaran dalam seleksi CPNS dan PPPK guru tahun ini, Suyasa mengaku, saat ini masih melakukan penyesuaian. “Selasa depan, ada rapat teknis di Denpasar. Saat itu baru tahu skema dan polanya. Saat ini karena kami tidak punya komputer memadai dan ruang, inilah yang masih kami koordinasikan,” kata Suyasa,
Meski demikian, ribuan formasi PPPK guru ini harus wajib semua diambil. Nantinya para peserta akan tetap mengikuti test CAT, yang dilakukan pada masing-masing sekolah dengan tutor langsung. “Di guru sedikit menelan biaya, CAT langsung di sekolah, cukup biaya operasional saja. Beda CPNS, harus menyewa (komputer) ke Provinsi. Kalau anggaran sewa sekitar 300 juta sampai 400 juta, ditambah biaya operasional,” tandas Suyasa.
Sebelumnya, Pemkab Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng telah mengusulkan sebanyak 2600 lebih guru yang sudah tercatat dalam data pokok pendidikan (dapodik) mengikuti seleksi pengangkatan guru status PPPK Tahun 2021.
Usulan sebanyak itu, mengingat saat ini Buleleng masih kekurangan guru lantaran banyak guru yang memasuki masa pensiun. Namun pemerintah pusat, ada sebanyak 2552 disetujui dalam seleksi PPPK/P3K formasi guru pada tahun ini, yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan disingkat NUPTK. (FAL)
Discussion about this post