• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, July 6, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Sebabkan Keresahan, WNA Rusia Dideportasi Imigrasi Singaraja

by redaksi dewatapos
24/03/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Sebabkan Keresahan, WNA Rusia Dideportasi Imigrasi Singaraja

Mangupura, Kantor Imigrasi Singaraja, Sabtu, 23 Maret 2024 kembali melakukan pendeportasian terhadap WNA asal Rusia. Tindakan tersebut diambil lantaran yang bersangkutan telah menyebabkan keresahan dengan berulang kali tidak membayar jasa spa dan makanan di restoran yang akhirnya memuncak saat yang bersangkutan telah tanpa izin, masuk dan memaksa untuk menginap di salah satu penginapan di wilayah Karangasem.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan menyampaikan bahwa perempuan berusia 51 tahun tersebut diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya perilaku WNA yang mengganggu ketertiban umum.

Setelah diamankan, dilakukan BAP dan pemeriksaan terhadap WNA tersebut. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dikenakan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dengan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Penangkalan.

Berita Terkait

Basarnas Evakuasi Mayat WNA Mr.X Di Tandon Air

Imigrasi Kembali Deportasi WNA Akibat Langgar Aturan Pendakian Gunung Agung

“Tindakan tegas berupa pengamanan dan pendeportasian terhadap WNA asal Rusia ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap WNA yang meresahkan/melanggar aturan. Adapun proses pendeportasian diakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Air Asia Airlines nomor penerbangan AK 377,” tutup Hendra.

Sebelumnya, Imigrasi Singaraja mengamankan seorang WNA berkewarganegaraan Rusia berinisial IK. WNA yang diamankan tersebut dilaporkan masyarakat karena telah membuat keresahan dengan berulang. Kali tidak membayar jasa spa dan makanan di restoran. Puncaknya saat yang bersangkutan telah tanpa izin, masuk dan memaksa untuk menginap di salah satu penginapan di wilayah Karangasem.

Sebelumnya, warga bersama dengan aparat keamanan setempat telah melakukan pendekatan secara persuasif tetapi WNA tersebut merasa tidak terima dan mengamuk. Masyarakat selanjutnya menyampaikan laporan adanya WNA meresahkan kepada Kantor Imigrasi Singaraja.

Mendapat laporan dari masyarakat, tim pengawasan keimigrasian Kantor Imigrasi Singaraja segera meluncur ke lokasi yang dimaksud. Berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat, selanjutnya tim bertemu dengan WNA yang bersangkutan.|RED

Editor : Made Suartha

Tags: deportasiimigrasi singarajarusiawna
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Inovasi Teknologi Hijau Menjadi Salah Satu Solusi Pemulihan Ekonomi

Next Post

Pasca Penolakan Dinas Kesehatan, Warga Padangbulia Lakukan Fogging Mandiri

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Pasca Penolakan Dinas Kesehatan, Warga Padangbulia Lakukan Fogging Mandiri

Pasca Penolakan Dinas Kesehatan, Warga Padangbulia Lakukan Fogging Mandiri

Discussion about this post

Recommended

Dinas Pariwisata Buleleng Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Dinas Pariwisata Buleleng Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

31/12/2024
Sepakati Dua Raperda Menjadi Perda, Pj. Gubernur Bali Berharap Fasilitasi dan Evaluasi Berjalan Lancar

Sepakati Dua Raperda Menjadi Perda, Pj. Gubernur Bali Berharap Fasilitasi dan Evaluasi Berjalan Lancar

30/08/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA