• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home BIROKRASI

SE Gubernur Bali ‘Nyaplir’ Dengan Inmendagri Berkaitan PPKM Darurat Jawa Bali

by redaksi dewatapos
11/07/2021
Reading Time: 2 mins read
0
SE Gubernur Bali ‘Nyaplir’ Dengan Inmendagri Berkaitan PPKM Darurat Jawa Bali

Implementasi Surat Edaran Gubernur Bali berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dinilai ‘nyaplir’ atau tidak sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Singaraja, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali menuai pro dan kontra di masyarakat, dimana Intruksi Mentri Dalam Negeri Nomor : 18 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Intruksi Dalam Negeri Nomor : 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid 19 di Wilayah Jawa dan Bali dan Surat Edaran Nomor : 10 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 9 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid 19 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali tidak selaras dan justru antara Inmendagri dan SE ‘nyaplir’.

Eksekusi atau pelaksanaan di lapangan juga melahirkan sejumlah tekanan yang harus dihadapi masyarakat Bali berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat tersebut dan mau tidak mau harus diikuti masyarakat dalam penerapannya. Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri bagi Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi.

Berita Terkait

Pendidikan Keuangan Dukung Stabilitas Ekonomi Indonesia

PPKM Usai, Pemkab Buleleng Ajak Masyarakat Tetap Lakukan Vaksinasi

Ketua  Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi Minggu 11 Juli 2021 mengaku kecewa dengan kebijakan yang justru berbeda dengan kebijakan dari pusat dalam rangkaian pelaksanaan PPKM Darurat, dimana aturan yang berlaku di Bali disinyalir berlebihan penegakanya tidak mengacu pada inmendagri.

“SE keliru tidak sesuai dengan Inmendagri No. 15 Tahun 2021, sampai lampu jalan mati setiap malam kok peraturan ditambah-tambahkan. Kasihan masyarakat bisa membuat ekonomi tidak jalan, rakyat sudah susah jangan dibikin susah lagi. Kalau pusat menerapkan aturan pasti ada kajianya apa yang dipermenkan pusat itu yang dijalankan. Justru nanti aturan yang dibikin Gubernur Bali akan salah dimata rakyat karena tidak sesuai dengan peraturan diatasnya,” ungkap Krisna Budi.

Edukasi yang diharapkan anggota DPRD Bali asal Buleleng kepada pemerintah Bali agar memberikan suplay vitamin kemasyarakat, “Kita harus manusiawi kepada masyarakat, contoh suplay vitamin, sembako. Ini pemerintah lebih awal anggaran digunakan untuk proyek, mestinya tunda dulu,  anggaran kan sedang rekofusing berikanlah  ke rakyat, ” tegasnya.

Disamping itu Komisi II DPRD Bali mendorong pemerintah Bali saat dilakukan penyekatan oleh penegak hukum diberbagai pos sekat disarankan untuk  disediakan sarana dan prasarana vaksin supaya masyarakat tidak putar balik, “Ya  di setiap titik pos sekat mestinya ada sarana vaksin bila ditemukan warga belum divaksinasi vaksin ditempat,”papar Kresna Budi (DEM)

Tags: ppkm
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Tim Gabungan Yustisi Gelar Apel Luar Biasa

Next Post

Tim Yustisi Buleleng Berikan Himbauan Untuk Sektor Non Esensial Tutup

Baca Juga

INS & Rekan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan
BIROKRASI

INS & Rekan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

30/03/2025
Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri
BIROKRASI

Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

30/03/2025
Kantor Hukum INS Mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja
BIROKRASI

Kantor Hukum INS Mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja

29/03/2025
Next Post
Tim Yustisi Buleleng Berikan Himbauan Untuk Sektor Non Esensial Tutup

Tim Yustisi Buleleng Berikan Himbauan Untuk Sektor Non Esensial Tutup

Discussion about this post

Recommended

Hujan Lebat Guyur Karangasem, Sebabkan Banjir dan Bangunan Tergerus

Hujan Lebat Guyur Karangasem, Sebabkan Banjir dan Bangunan Tergerus

08/02/2019
Pelajar SMP Gantung Diri Setelah Dimarahi Orang Tua

Pelajar SMP Gantung Diri Setelah Dimarahi Orang Tua

01/02/2018

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA