Meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk berobat ke Singaraja, rumah justru disatroni oleh tetangganya sendiri dengan menyikat sejumlah perhaiasan emas dan laptop. Kasus itu berhasil diungkap setelah pelaku penjual perhiasab hasil curian.
Singaraja, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan, akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian laptop dan emas milik Gede Arya Sukaat (31) warga Dusun Tegal, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan. Pelaku tak lain merupakan tetangganya sendiri yang masih ada hubungan keluarga, yakni Okta Triandhana (32) warga dusun Pasek, Desa Kubutambahan.
Kasus pencurian ini bermula dari, adanya laporan kehilangan 1 unit laptop dan beberapa emas berupa 1 buah gelang, 1 pasang giwang dan 1 buah kalung, di rumah Arya Sukaat, pada Selasa lalu sekitar pukul 20.30 wita. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Kapolsek Kubutambahan, AKP Komang Sura Maryantika, Selasa (20/2/2018) mengungkapkan, saa melakukan penyelidikan, polisi menerima informasi bahwa seseorang menjual sepasang giwang di pasar sangsit.
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti, dan terungkap bahwa giwang yang dijual adalah milik korban Arya Sukaat. Berkat adanya petunjuk itu, anggota Unit Reskrim Polsek Kubutambahan langsung melakukan pengembangan atas kasus itu,” ungkap Sura Maryantika.
Kapolsek Kubutambahan, Sura Maryantika mengatakan, dari hasil pengembangan, akhirnya terungkap pelaku pencurian adalah Okta Triandhana yang tidak lain tetangga korban. “Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Kubutambahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan pengembangan terhadap beberapa barang bukti yang sempat dijual oleh pelaku. Setelah ditemukan, kemudian dilakukan penyitaan barang bukti yang merupakan hasil kejahatan dari pelaku Okta.
Akibat perbuatannya, kini pelaku Okta mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kubutambahan, sambil menjalani proses pemeriksaan dan proses pengembangan. Barang bukti hasil pencurian yang berupa laptop dan emas, saat ini sudah diamankan polisi, guna proses penyidikan lebih lanjut. (033)
Discussion about this post