Singaraja, Belasan pedagang di Kawasan Pantai Penimbangan di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng, Jumat 29 Juli 2022 menggruduk rumah atau kediaman Kelian Desa Adat Galiran. Kehadiran sejumlah pedagang itu berkaitan dengan rencana Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk melakukan relokasi terhadap 16 pedagang yang berjualan di sisi timur simpang tiga atau sebelah barat Pura Penimbangan.
Kedatangan para pedagang yang langsung dikomando Wayan Derata dan Putu Lecik Sandika menyampaikan aspirasi berkaitan dengan relokasi para pedagang yang dijadikan dalam satu kawasan sebagai Plaza Kuliner yang dibangun Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata sebesar Rp 4,4 miliar.
Salah satu pedagang, Putu Lecik Sandika menyebutkan, kedatangan pedagang untuk memastikan penataan yang akan dilakukan berkaitan dengan relokasi para pedagang, utamanya tapak berjualan para pedagang yang masih dirasakan berukuran kecil.
“Sebenarnya kami tidak keberantan dalam hal penataan di pantai penimbangan, cuma pedagang keberatan masalah ukuran lapak yang akan ditempati dan ukuran disepakati supaya sesuai harapan yang di inginkan. Kami minta sama instansi terkait supaya tatanan dan konsep tidak dirubah seperti apa yang ada dikawasan PP. Kedatangan kami hanya berkoordinasi dengan Bendesa Adat juga pengurus desa adat dan Kades, bagaimana asparasi para pedagang,” ungkap Lecik Sandika.
Wayan Derata selaku Ketua Pedagang di Pantai Penimbangan juga menyebutkan kekhawatirannya berkaitan dengan dipindahnya para pedagang akan berdampak pada kunjungan masyarakat untuk berbelanja.
“Ada keresahan pedagang, jika dari 16 pemilik lapak jadi direkolasi ketempat yang disediakan tersebut, maka Animo masyarakat untuk berbelanja menurun, pasalnya tidak berada dipinggir pantai,” papar Derata.
Kelian Desa Adat Galiran, Jro Putu Anteng menyebutkan, akan menampung aspirasi yang disampaikan para pedagang di Pantai Penimbangan, namun demikian diharapkan agar Pemkab Buleleng juga menyikapi kekhawatiran para pedagang.
“Aspirasi yang disampaikan tetap dalam kekhawatiran, setelah nanti pedagang direlokasi dampaknya seperti apa, ini yang masih menjadi tanda tanya. Takutnya mereka setelah direlokasi omset yang mereka dapatkan selama ini menurun,” ujar Kelian Adat Jro Anteng.
Kelian Adat Jro Anteng menyebutkan, para pedagang Pantai Penimbangan sebenarnya menolak direlokasi sedikit jauh dari pantai, “Mereka betul menolak tetapi kami berikan pemaparan terhadap program pemerintah mau tidak mau menerima dan usulan lapak mereka 4×6. Dan keinginan warga sudah kami sampaikan ke Kadispar Buleleng dan sangat direspon bahkan tidak kaku dengan aturan dibuat, cuman tambahan bangun akan kembali dilaksanakan di tahun 2023 setelah serah terima,” Papar Jro Anteng.
Dari informasi yang dikumpulkan, Pemkab Buleleng melalui Dinas Pariwisata Buleleng akan membangun Plaza Kuliner diatas tanah milik Pemkab Buleleng yang berlokasi di sebelah utara rumah makan Cosy Resto.
Menurut rencana, para pedagang tersebut akan dipindah dan dijadikan satu ke Plaza Kuliner luas tapak 3×3 meter dan jika dibandingkan dengan tapak sebelumnya yang ditempati dengan luas 3×6 berada di pinggir pantai dan nyaman. (TIM)
Discussion about this post