• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Rekontruksi Perampokan JFC Busungbiu, Polisi Rekam Sembilan Adegan

by redaksi dewatapos
03/01/2019
Reading Time: 2 mins read
0
Rekontruksi Perampokan JFC Busungbiu, Polisi Rekam Sembilan Adegan

Singaraja, Kasus perampokan di JFC (Jaya Fried Chicken) Busungbiu akhirnya tuntas diungkap Polsek Busungbiu dan menetapkan KDP (23) warga Dusun Kauhan, Desa Kekeran Kecamatan Busungbiu sebagai pelaku tunggal serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda vario warna hitam bernopol DK 4675 UAK, sebuah Helm warna hitam yang ada kaca depannya dan uang tunai sebesar Rp. 1.627.000,- termasuk sebilah pisau stainless dengan panjang 20 cm yang ditemukan polisi di bawah jembatan Busungbiu.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, untuk memperjelas tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan KDP, Unit Reskrim Polsek Busungbiu, Rabu (2/1/2019) melakukan rekontruksi di counter makanan cepat saji, JFC yang berlokasi di Desa Busungbiu dengan menghadirkan langsung pelaku, bahkan rekontruksi yang merekam sembilan adegan itu menjadi perhatian masyarakat.

Kapolsek Busungbiu, AKP Made Agus Dwi Wirawan, mengatakan, penanganan kasus dugaan perampokan di JFC Busungbiu hampir rampung dilakukan sehingga digelar rekontruksi untuk memastikan perbuatan pelaku atas aksi curas di TKP.

Berita Terkait

Mencuri Seekor Babi, Pelaku Langsung Menyembelih dan Memotong di TKP

Balapan Liar di Kemoning, Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

“Maksud dan tujuan dilaksanakan rekontruksi untuk memudahkan penyidik dalam membuat terang tindak pidana yang dilakukan pelaku. Dalam rekontruksi diambil sembilan adegan hingga terakhir pelaku membuang pisau yang digunakan dari atas jembatan,” papar Dwi Wirawan.

Kapolsek Busungbiu Agus Wirawan mengakui sebelumnya barang bukti belum lengkap diamankan, satu diantaranya pisau stainless dengan panjang 20 cm yang dibuang pelaku ke bawah jembatan.

“Kita amankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi yang dilakukan pelaku, diantaranya sebuah sepeda motor honda vario warna hitam bernopol DK 4675 UAK, sebuah Helm warna hitam yang ada kaca depannya dan uang tunai sebesar Rp. 1.627.000,- yang diduga hasil tindak kejahatan dan pisau yang digunakan belum kita temukan dibawah jembatan,” ujar Mantan Kasat Res Narkoba Polres Buleleng.

Sebelumnya, counter makanan cepat saji, JFC yang berlokasi di Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu dirampok orang tidak dikenal dengan menodongkan sebilah pisau stainless dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp. 4.627.000,-, namun demikian polisi, berhasil mengamankan pelaku KDP, warga Dusun Kauhan, Desa Kekeran Kecamatan Busungbiu.

Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi perampokan itu dan juga korban Kadek Budi Saputra dan Putu Risma Dewi yang bekerja di Counter makanan cepat saji, Jaya Fried Chicken (JFC) Busungbiu menyebutkan, aksi perampokan yang disertai dengan penodongan mengunakan pisau itu terhadi pada selasa sekitar pukul 23.00 wita.

Pelaku yang menodongkan pisau stainless mengarahkan ke tubuh Budi Saputra yang kemudian dalam bahasa bali meminta korban untuk mengeluarkan semua uang kalau tidak akan ditusuk, setelah mendapatkan uang itu pelaku langsung kabur kearah seririt dengan sepeda motor yang nomor polisinya telah ditutup.

Atas perbuatan yang dilakukan, KDP telah diamankan di Mapolsek Busungbiu untuk proses lebih lanjut dan di jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (022)

Tags: jfcperampokanpolsek busungbiu
Share557SendScanShareSend
Previous Post

Prihatin, Kapolsek Sawan Sambangi Korban Ledakan Mercon

Next Post

Tahun 2020 Bali Bebas Rabies

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Tahun 2020 Bali Bebas Rabies

Tahun 2020 Bali Bebas Rabies

Discussion about this post

Recommended

Kantor Imigrasi Singaraja Diharapkan Segera Terapkan Sistem Dilan

Kantor Imigrasi Singaraja Diharapkan Segera Terapkan Sistem Dilan

11/04/2019
Kasus Terkonfirmasi Melonjak, RTH dan Fasum di Buleleng Ditutup Sementara

Kasus Terkonfirmasi Melonjak, RTH dan Fasum di Buleleng Ditutup Sementara

09/02/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA