Sebanyak 27 adegan terekam Unit Reskrim Polsek Sukasada saat pelaksanaan rekontruksi kasus penusukan eks tentara di lintasan Jalan Singaraja Denpasar, tepatnya di Dusun Wira bhuwana Desa Gitgit Kecamatan Sukasada.
Singaraja, Meski pelaksanaan rekontruksi dilakukan di jalan raya depan Mapolsek Sukasada Jumat (5/4/2019), proses rekontruksi yang berlangsung dengan menghadirkan pelaku I Nyoman Triantika Subandi Awantara alias Gunik didampingi penasehat hukumnya berjalan dengan lancar dan merekam sebanyak 27 adegan.
Kapolsek Sukasada, Kompol I Nyoman Landung usai pelaksanaan rekontruksi mengatakan, ada 27 adegan yang dilakukan dalam pelaksanaan reka ulang adegan yang langsung dilakukan pelaku. “Pelaku didampingi penasehat hukum dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan kronologis peristiwa penusukan tersebut,” ungkapnya.
Setelah dilakukan rekontruksi penanganan kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Semua sudah diselesaikan dan tinggal secara administrasi untuk segera dilimpahkan penanganan kasus ini ke Kejaksaan, nanti setelah proses selesai langsung kita serahkan kepada kejaksaan untuk proses kelanjutannya,” papar Landung.
Kasus penusukan hingga menyebabkan tewasnya mantan Anggota TNI yang bekerja sebagai security di salah satu hotel di Badung itu diawali saat korban dengan temannya mengunakan sepeda motor yang berbeda melaju di lintasan jalan dan beriringan dengan mobil yang membawa pelaku bersama keluarga, namun kemudian terjadi salah paham hingga terjadi pemukulan dan perampasan kunci mobil yang dilakukan teman korban seorang oknum anggota TNI hingga kemudian situasi memanas yang akhirnya pelaku mengeluarkan sebilah pisau jenis pengutik.
Puncak kejadian pada adegan ke-17, dimana oknum anggota TNI yang kabur menyelamatkan diri meninggalkan korban Ikram Tauhid yang selanjutnya antara korban dan pelaku adu mulut dan berakhir dengan penusukan, hingga kemudian pelaku menghentikan sebuah mobil dan menuju Mapolsek sukasada untuk menyerahkan diri. (022)
Discussion about this post