• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Redana Adukan Ketua Bawaslu Buleleng Ke DKPP

by redaksi dewatapos
10/05/2019
Reading Time: 2 mins read
0
Redana Adukan Ketua Bawaslu Buleleng Ke DKPP

Secara resmi, Nyoman Redana, warga Desa Pedawa Kecamatan Banjar mengadukan dugaan pelanggaran kode etik atas penanganan dugaan money politik dengan terlapor Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana.

Singaraja, Pengaduan Nyoman Redana yang beralamat di Dusun Munduk Waban, Desa Pedawa Kecamatan Banjar teregestrasi pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan nomor 088-P/L-DKPP/V/2019 tertanggal 9 Mei 2019, menyebutkan Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Ketua Bawaslu Buleleng Sugi Ardana, jumat (10/5/2019) dikonfirmasi atas pengaduan ke DKPP itu menegaskan, langkah yang dilakukan Redana merupakan hak setiap warga negara indonesia, namun demikian bila tidak terbukti, Sugi Ardana mengaku akan melakukan upaya hukum secara pidana atas pencemaran nama baik pribadi dan lembaga.

Berita Terkait

Buleleng Kembangkan Pangan Lokal Lewat Menu B2SA Menuju Generasi Emas Masa Depan

DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah untuk Tegakkan Kode Etik Pemilu 2024

“Saya kira semua warga negara Indonesia itu punya hak untuk melaporkan seseorang terhadap laporan itu dengan tidak hanya sekedar, seseorang jika kemudian laporan itu tidak cukup bukti barangkali itu ada pertimbangan lain bagi mereka yang melaporkan, saya tidak tahu dari laporannya seperti apa mungkin nanti bisa di tempat yang bersangkutan dan tetapi jika kemudian dalam tidak terpenuhi saya akan laporkan yang bersangkutan, pasti akan saya laporkan pencemaran nama baik secara pribadi maupun lembaga kalau memang dalilnya kita bisa dimungkinkan,” tegas Dosen Faklutas Hukum Unipas Singaraja itu.

Ketua Bawaslu Sugi Ardana memaparkan, dalam proses penanganan pengaduan dugaan money politik yang dilakukan di Bawaslu Buleleng telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku termasuk melibatkan Tim Gakkumdu.

“Bawaslu kan bukan sudah siap tapi selalu siap. Menurut kami kan kami sudah melakukan semua proses itu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hanya mungkin ada orang yang merasa tidak puas atau merasa tidak terlayani dengan baik, itu suatu hal yang wajar saja,” papar Sugi Ardana.

Dalam penanganan dugaan money politik dengan terlapor Subrata di Bawaslu Buleleng telah dilakukan penanganan bersama Gakkumdu Buleleng, meski terlapor tidak bisa dilakukan klarifikasi atas dugaan pemberian sejumlah uang menjelang pelaksanaan pemungutan suara tersebut, namun demikian Bawaslu Buleleng memutuskan kasus tersebut tidak bisa ditindaklanjuti lantaran terlapor bukan sebagai peserta pemilu maupun menjadi Tim Kampanye peserta pemilu. (022)

Tags: bawaslubulelengdkppmoneypolitikpemilu2019
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Dua Pelaku Pelemparan Mobil Ditahan, Tiga Pelaku Masih Diburu

Next Post

Koster Ingin Kereta Api di Bali Bernuansa Lokal dan Ramah Lingkungan

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Koster Ingin Kereta Api di Bali Bernuansa Lokal dan Ramah Lingkungan

Koster Ingin Kereta Api di Bali Bernuansa Lokal dan Ramah Lingkungan

Discussion about this post

Recommended

Bangkitkan Kinerja Pengurus dan Prestasi Atlet Panahan Bali, KDR Buka Muskab Perpani Karangasem

Bangkitkan Kinerja Pengurus dan Prestasi Atlet Panahan Bali, KDR Buka Muskab Perpani Karangasem

02/08/2024
Mengawali Distribusi Logistik Pemilu, Sasar 5 Kecamatan Terjauh Di Buleleng

Mengawali Distribusi Logistik Pemilu, Sasar 5 Kecamatan Terjauh Di Buleleng

13/02/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA