• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Pusdiklatcab Pasupati Buleleng Kukuhkan Pelatih dan Pembina Pramuka

by redaksi dewatapos
12/03/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pusdiklatcab Pasupati Buleleng Kukuhkan Pelatih dan Pembina Pramuka

Singaraja, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka (Pusdiklatcab) Pasupati Buleleng mengukuhkan 7 orang pelatih pramuka dan 10 pembina mahir lanjutan setelah masing-masing menuntaskan proses naratama dasar dan narakarya lanjutan, Selasa (11/03/2025) di Gedung Pramuka Kumarasthana Singaraja.

Proses naratama dasar dilakukan usai menyelesaikan Kursur Pelatih Dasar (KPD) yang diselenggarakan Kwarda Bali di Karangasem dan Gianyar, sedangkan proses narakarya lanjutan dilakukan setelah mengikuti proses Kursus Mahir Lanjutan yang diselenggarakan di Kwarcab Buleleng.

Kepala Pusdiklatcab Pasupati Buleleng, Ketut Sumenari mengatakan, naratama dan narakarya merupakan proses yang harus dilakukan setelah mengikuti kegiatan KPD dan KML sebagai rencana tindak lanjut atau tahapan untuk ke jenjang berikutnya.

Berita Terkait

Kapolres Buleleng Ajak Anggota Saka Bhayangkara Jadi Pioner Kamtibmas

Sekda Dewa Made Indra Ajak Gerakan Pramuka Bali Sukseskan Pemilu 2024

“Narakarya dilaksanakan selama enam bulan Narakarya Lanjutan dilaksanakan oleh lulusan KML. Sementara untuk Naratama dilaksanakan selama enam sampai dua belas bulan. Naratama dasar dilaksanakan oleh lulusan KPD,” sebut Kapusdiklatcab Pasupati.

Kapusdiklatcab Sumenari mengatakan, anggota dewasa yang telah menyelesaikan narakarya berhak menerima Surat Hak Bina (SHB) dan Tanda Hak Bina (THB) serta Tanda Kualifikasi Pembina Satuan.

“Anggota Dewasa yang telah menyelesaikan narakarya Lanjutan berhak mengenakan Selendang Mahir dan Pita Mahir. Kemudian anggota dewasa yang telah menyelesaikan naratama dasar berhak menerima Surat Hak Latih Dasar, Tanda Hak Latih Dasar, Tanda Kualifikasi Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar,” papar Sumenari.

Hal senada diungkapkan Ketua Harian Kwarcab Buleleng, Made Tingkat. Dimana seorang pembina atau pelatih di Gerakan Pramuka harus memiliki lisensi berupa Tanda Hak Bina untuk pembina pramuka dan Tanda Hak Latih untuk pelatih pramuka.

“Dalam SK Kwarnas 047 tahun 2018, Surat Hak Bina berbentuk Surat Kewenangan Membina dari Kwartir Cabang yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memiliki lisensi untuk menjadi Pembina Pramuka di wilayah kerja kwarcab. Tanda Hak Bina merupakan bukti administratif. Demikian juga dengan Surat Hak Latih berbentuk Surat Kewenangan Melatih dari Kwartir Cabang yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memiliki lisensi untuk menjadi Pelatih Pembina Pramuka di wilayah kerja kwarcab,” papar Ka Harian Kwarcab Buleleng.

Made Tingkat juga memaparkan, di Pramuka ada masa pengembangan atau tahapan proses setelah mengikuti kursus yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan untuk mendapatkan lisensi resmi Pembina Pramuka atau Pelatih Pembina Pramuka yang secara berkala diprogramkan oleh Kwartir Cabang.

“Usai mengikuti KMD atau KML, para peserta diberi masa pengembangan yang disebut dengan Narakarya. Sedangkan Masa Pengembangan setelah mengikuti KPD dan KPL dinamakan Naratama.

“Narakarya dan Naratama adalah proses yang harus diselesaikan sehingga yang bersangkutan berhak mendapat Surat Hak Bina (SHB) dan atau Surat Hak Latih (SHL). SHB terdiri dari dua tingkatan yaitu SHB Dasar untuk lulusan KMD dan SHB Lanjutan untuk lulusan KML. SHL terdiri dari dua tingkatan yaitu SHL Dasar untuk lulusan KPD dan SHL Lanjutan untuk lulusan KPL. Keduanya merupakan lisensi bagi Anggota Dewasa Gerakan Pramuka untuk dapat menjadi Pembina Pramuka dan atau Pelatih Pembina Pramuka,” paparnya.

Dengan kegiatan yang dilakukan secara berjenjang itu, diharapkan Kwarcab Buleleng mampu mencetak para pembina dan pelatih pramuka yang mampu menggunakan metode kepramukaan dalam proses latihan kepramukaan sehingga menghasilkan pramuka yang berkarakter, berkebangsaan, berkecakapan hidup dan peduli lingkungan sesuai dengan jenjangnya. |TIM

Editor : Redaksi

Tags: pramukapramuka bulelengpusdiklatcab
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Geram Dengan Pencurian Kayu Hutan, Warga Lokapaksa Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

Next Post

Gubernur Koster Usung Semangat Efisiensi pada Rakor Pemerintahan di Puspem Badung

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Gubernur Koster Usung Semangat Efisiensi pada Rakor Pemerintahan di Puspem Badung

Gubernur Koster Usung Semangat Efisiensi pada Rakor Pemerintahan di Puspem Badung

Discussion about this post

Recommended

Bupati PAS Terima Penghargaan Kemenkum HAM, Dukung Sarana Kantor Imigrasi di Buleleng

Bupati PAS Terima Penghargaan Kemenkum HAM, Dukung Sarana Kantor Imigrasi di Buleleng

26/01/2018
Wagub Cok Ace Harap “Earth Hour” Tak Hanya Menjadi Kampanye, Melainkan Jadi Gaya Hidup

Wagub Cok Ace Harap “Earth Hour” Tak Hanya Menjadi Kampanye, Melainkan Jadi Gaya Hidup

30/03/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA