• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home BIROKRASI

PPKM Darurat Tegas Diterapkan Tim Yustisi, Polisi Bubarkan Kerumuman Anak Muda

by redaksi dewatapos
05/07/2021
Reading Time: 2 mins read
0
PPKM Darurat Tegas Diterapkan Tim Yustisi, Polisi Bubarkan Kerumuman Anak Muda

PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 secara tegas diterapkan di Kabupaten Buleleng oleh Tim Gabungan Yustisi Buleleng yang tentunya dengan kepolisian sebagai ujung tombak.

Singaraja, Polres Buleleng sebagai ujung tombak pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat semakin gencar melakukan upaya pengawasan, penertiban dan himbauan kepada masyarakat yang tentunya melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara bersama.

Dalam kegiatan yang dilakukan upaya penindakan menjadi langkah utama untuk disiplinnya masyarakat, bahkan sejumlah kerumunan anak muda di seputar Jalan Ahmad Yani langsung dibubarkan yang sebelumnya diberikan pemahaman berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat, demikian juga di sejumlah sudut jalan lainnya.  Di bagian lain, Polisi yang bertindak secara gabungan juga mengenakan denda kepada sejumlah pedagang lantaran masih melayani pembeli hingga melewati pukul 20.00 wita.

Berita Terkait

Polisi Masa Depan Adalah Agen Perubahan dan Penjaga NKRI

Merasa Kesal Ayah Pukul Anak, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, Senin, 5 Juli 2021 menegaskan, langkah yang dilakukan kepolsian bersama Tim Gabungan Yustisi sebagai amanat pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali sehingga langkah-langkah secara tegas dilakukan.

“Kami disini polres sudah sebagai eksekutor dari intruksi mendagri kemudian diteruskan menjadi SE Gubernur dan SE Bupati sehingga kami saat ini menjunkan kesiapan kita bersama komponen yang ada yang bergerak sesuai dengan rincian SE tersebut dan memastikan PPKM Darurat di Kabupaten Buleleng dapat terlaksana dengan baik,” tegas Sinar Subawa.

Dalam upaya penertiban yang dilakukan secara bertahap dengan menyasar titik-titik masyarakat yang berkerumun akan tetap mengedepankan himbauan secara persuasif, “Namun jika tidak mengindahkan apalagi melakukan perlawanan langkah-langkah tegas akan dilakukan sesuai dengan amanat dalam PPKM Darurat,” tegas Sinar Subawa.

Sejak mulai diberlakukan PPKM Darurat di Kabupaten Buleleng, ratusan orang telah diberikan peringatan secara tegas oleh Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Buleleng, sementara puluhan orang juga telah dikenakan sanksi denda sesuai dengan aturan yang berlaku atas pelanggaran yang dilakukan, utamanya para pedagang yang masih belum mengikuti aturan PPKM Darurat. (DEM)

Tags: daruratpolisippkmyustisi
Share8SendScanShareSend
Previous Post

Membandel Buka Warung Saat PPKM Darurat, Pedagang Bayar Denda Seratus Ribu

Next Post

Dengan Prokes Ketat, Buleleng Mulai Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 12-17 Tahun

Baca Juga

INS & Rekan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan
BIROKRASI

INS & Rekan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

30/03/2025
Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri
BIROKRASI

Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

30/03/2025
Kantor Hukum INS Mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja
BIROKRASI

Kantor Hukum INS Mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja

29/03/2025
Next Post
Dengan Prokes Ketat, Buleleng Mulai Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 12-17 Tahun

Dengan Prokes Ketat, Buleleng Mulai Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 12-17 Tahun

Discussion about this post

Recommended

Buleleng Raih Penghargaan Nasional Pemkab Cerdas Berkarakter 2024

Buleleng Raih Penghargaan Nasional Pemkab Cerdas Berkarakter 2024

07/10/2024
R-JOSS 24 Buleleng Taklukan Pasvoc Pancasari 3 Set Tanpa Balas

R-JOSS 24 Buleleng Taklukan Pasvoc Pancasari 3 Set Tanpa Balas

31/05/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA