• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

PPKM Darurat Berimbas Pada Penutupan RTH dan Venue Olahraga

by redaksi dewatapos
04/07/2021
Reading Time: 2 mins read
0
PPKM Darurat Berimbas Pada Penutupan RTH dan Venue Olahraga

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 wilayah Jawa-Bali memberikan imbas dengan penutupan pada ruang publik yang kerap digunakan masyarakat di Kabupaten Buleleng diantaranya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Venue Olahraga.

Singaraja, Memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khususnya di ruang publik berjalan dengan baik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng menutup sementara seluruh Ruang Terbuka Hijau (RTH) selama masa PPKM Darurat.

Kepala Dinas DLH Gede Melandrat, Minggu, 4 Juli 2021 mengatakan, RTH yang ditutup sementara meliputi Taman Kota Singaraja, Taman Yuwana Asri, dan Taman Sunda Kecil. “Untuk sementara ditutup sebagai bagian dari PPKM darurat” imbuhnya.

Berita Terkait

Pendidikan Keuangan Dukung Stabilitas Ekonomi Indonesia

PPKM Usai, Pemkab Buleleng Ajak Masyarakat Tetap Lakukan Vaksinasi

Untuk itu, pihaknya memasang sejumlah spanduk pemberitahuan pada RTH tersebut sebagai informasi bagi masyarakat. Sehingga kerumunan pada tempat-tempat tersebut dapat dihindari. Selain itu, Melandrat juga mengerahkan petugas untuk mengawasi RTH tersebut selama 24 jam sehari yang dibagi dengan sistem shift. Tugasnya adalah untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang ditemukan melanggar PPKM di RTH.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd.,MM menegaskan bahwa seluruh venue olahraga di Kabupaten Buleleng untuk sementara ditutup. Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 wilayah Jawa-Bali, Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021, dan SE Bupati Buleleng.

Kadis Made Astika mengatakan, penutupan itu dinilai sangat penting dalam menekan penyebaran Covid-19, terlebih venue olahraga merupakan tempat yang menimbulkan kerumunan saat latihan. “Semua cabang olahraga yang memanfaatkan venue ditutup. Seperti GOR, lapangan tenis, kolam renang dan beberapa venue lainnya yang sifatnya menimbulkan kerumunan. Karena ini instruksi, harus kita taati,” tegas Kadis Astika.

Ditambahkan, selama venue olahraga ditutup, Kadis Astika akan melakukan monitoring atau pengawasan pada setiap venue-venue yang menjadi asset Disdikpora Buleleng, sehingga PPKM Darurat benar-benar ditaati. “Kalau lapangan umum dimasing-masing kecamatan itu bukan wewenang kami, melainkan langsung oleh pihak pemerintah kecamatan. Jadi mereka yang nantinya mengatur itu,” pungkas Kadis Astika. (FAL)

Tags: daruratppkmtutup
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Bayi 4 Bulan Tewas Dalam Laka Tunggal di Bontihing

Next Post

Membandel Buka Warung Saat PPKM Darurat, Pedagang Bayar Denda Seratus Ribu

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Membandel Buka Warung Saat PPKM Darurat, Pedagang Bayar Denda Seratus Ribu

Membandel Buka Warung Saat PPKM Darurat, Pedagang Bayar Denda Seratus Ribu

Discussion about this post

Recommended

Pj Bupati Buleleng Respon Cepat Tangani Banjir, Instruksikan Bersihkan Saluran Air di Kalibukbuk

Pj Bupati Buleleng Respon Cepat Tangani Banjir, Instruksikan Bersihkan Saluran Air di Kalibukbuk

17/03/2024
Pekerja Trasportasi Di Buleleng Jadi Sasaran Polisi Menerima Baksos

Pekerja Trasportasi Di Buleleng Jadi Sasaran Polisi Menerima Baksos

07/09/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA