Penemuan bayi perempuan yang nyaris ditinggalkan oleh ibu kandungnya yang mengalami gangguan kejiwaan di eks Pelabuhan Buleleng diserahkan pihak keluarga melalui Polsek Kota Singaraja kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, bahkan Polsek Kota Singaraja berencana akan membawa sang ibu ke RSJ Bangli.
Singaraja, Dihadiri oleh pihak keluarga dari Siti Muntamah alias Siti Rima (35) yang beralamat di Seririt, bayi yang dilahirkan di kamar mandi di bekas Pelabuhan Buleleng diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Jumat (26/1/2018).
Penyerahan secara simbolis kepada Kepala Seksi Pelayanan Sosial Anak Dan Lanjut Usia Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Niken Pujiastuti Tri Utami dilakukan adik Siti Muntamah, Susanti (29) bersama Kholifah dan disaksikan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol A.A Wiranata Kusuma.
Kapolsek Kota Singaraja Wiranata Kusuma mengatakan, kepolisian hanya melakukan upaya mediasi terhadap proses penyerahan bayi tersebut berdasarkan keinginan pihak keluarganya kepada pemerintah untuk dilakukan perawatan. “Pihak keluarga menyerahkan kepada pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial, sehingga ada yang merawat bayi ini.” Ujarnya.
Kampolsek Wiranata juga menyebutkan, Siti Muntamah, ibu dari bayi itu telah diajak ke RSUD Buleleng untuk mendapat penanganan secara medis, namun malah kabur. “Kita sudah bawa ibu itu ke rumah sakit, tapi kabur lagi. Dokter ditendang, karena mengalami gangguan kejiwaan. Informasi sekarang dia ada di Pelabuhan Buleleng setelah sempat diajak pulang ke Seririt,” ungkapnya.
Disisi lain, atas kondisi yang dialami Siti Muntamah, Polsek Kota Singaraja berencana akan mengajak ke RSJ Bangli agar dapat dilakukan penanganan lebih baik terhadap kondisi kejiwaanya itu, bahkan juga polisi sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa yang mengahmili Muntamah.
“Kami lakukan penelusuran secara manual, siapa yang menghamili Ibu ini. karena kesehariannya sering berada di eks pelabuhan Buleleng. jadi kita telusuri secara manual dulu, sebelum mengarah ke tes DNA” ujar kompol Wiranata.
Kepala Seksi Pelayanan Sosial Anak Dan Lanjut Usia Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Niken Pujiastuti mengatakan, bayi tersebut akan dirawat pihak Yayasan Mama Meta Magha di Jalan Gunung Agung, Denpasar. Sebab, sesuai mekanisme, sang bayi wajib dirawat minimal setahun sebelum adopsi.
“Dinas sosial bekerjasama dengan Yayasan untuk bayi yang terlantar. Nanti tetap dirawat selama setahun dulu sebelum diadopsi. Setelah ada yang mau mengadopsi baru berkordinasi dengan Dinsos, karena ada beberapa persyaratan yang dipenuhi,” ujar Niken.
Niken mengatakan, dengan biaya rumah sakit selama dalam perawatan akan sepenuhnya ditanggung oleh pihak Yayasan dan seandainya nanti ada yang akan melakukan adopsi harus memenuhi sejumlah persyaratan.
“Biayanya semua ditanggung pihak yayasan. Nanti setelah boleh pulang, bayi dibawa ke yayasan dulu. Nanti proses adopsinya kami pasti selektif. Minimal syarat orang yang mau mengadopsi adalah mereka tidak punya anak. Karena kan berkaitan dengan ahli waris nantinya. Selain itu juga harus mapan secara ekonomi dan siap mengadopsi dengan ikhlas. Jangan sampai setelah diadopsi hidup bayi terlantar” papar Niken.
Sementara, Susanti dari pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk merawat keponakannya itu, sebab keluarganya dalam keterbatasan ekonomi. “Pertimbangan kami menyerahkan ke Dinas Sosial karena keterbatasan ekonomi. Karena semuanya sudah berkeluarga dan punya anak. Dari segi waktu juga kurang. Takutnya kan malah tidak diperhatikan bayinya” ujarnya.
Sementara, kondisi bayi yang masih dirawat di RSUD Buleleng berangsur-angsur membaik dan suhu tubuh bayi tersebut sudah dinyatakan normal, dan sudah dipindahkan ke ruang perawatan biasa. (022)
Discussion about this post