Untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 berasal dari luar daerah, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng, terus melakukan upaya maksimal dengan cara memperketat pemantauan dan pemeriksaan terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pada pelabuhan yang ada di Buleleng.
Singaraja, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga selaku Sekda Buleleng, Gede Suyasa, Kamis 1 Juli 2021 mengatakan, pemantauan dan pemeriksaan dilakukan secara ketat terhadap PPDN, termasuk penumpang kapal yang datang dari luar daerah pada pelabuhan yang ada di Buleleng.
Pengawasan terhadap Pelabuhan Celukan Bawang di Kecamatan Gerokgak dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit di Kecamatan Sawan terus dilakukan. Sebelumnya juga ada Pelabuhan Pegametan, namun sekarang sudah tidak beroperasi lagi.
Menurut Suyasa, setiap orang PPDN yang turun di pelabuhan dilakukan test cepat antigen. Dari pemantauan, sejauh ini PPDN yang ditemukan positif terpapar virus Corona berdasarkan tes cepat antigen merupakan PPDN yang berlabuh di Celukan Bawang.
“Sudah dipantau semua. Jadi ada di Celukan Bawang dan juga di Sangsit. Yang positif terdapat satu orang dibawa ke rumah sakit. Dan sisanya tinggal di hotel biaya sendiri karena tidak memiliki KTP Buleleng. Jadi mereka tidak boleh kemana-mana hanya disana saja. Habis ini sudah tidak boleh lagi di Singaraja,” ucap Suyasa.
Selama karantina, tim Satgas yang terdiri dari Satpol PP dan petugas lainnya terus memantau. Biayanya berasal dari pribadi bukan dari Satgas, mengingat kapal yang mengangkut itu tidak kembali lagi ke Madura melainkan ke Lombok. Hal inipun sudah disampaikan ke Satgas Provinsi. Diharapkan, jika ada warga berasal dari luar daerah agar membawa surat keterangan hasil tes cepat antigen. (FAL)
Discussion about this post