Denpasar, Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka menekankan bahwa perempuan jangan hanya mau dijadikan obyek politik saja. Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengembangan Literasi Politik Melalui Forum Perempuan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia di Prime Plaza, Senin 26 Juni 2023.
Menurut Wirka, Keterwakilan perempuan di dalam bingkai politik bisa dipenuhi pada angka 30 persen apabila memiliki kesadaran, literasi, dan turut serta dalam aktifitas – aktifitas politik, baik sebagai peserta, penyelenggara, dan juga kontribusinya dalam menggunakan hak suara dan mengawasi proses Pemilu.
“Kami tidak ingin perempuan hanya jadi objek 5 tahun sekali, kami ingin perempuan jadi subyek Pemilu, turut serta menentukan arah bangsa ini,” ungkapnya dihadapan ratusan kaum hawa yang terdiri dari Organisasi masa perempuan, masyarakat sipil perempuan, kader perempuan partai politik dan penggiat demokrasi.
Lebih jauh, Wirka menuturkan bahwa pelanggaran Pemilu tidak terjadi disekitar Bawaslu, tapi terjadi di sekitar masyarakat sipil, untuk itu Bawaslu membutuhkan informasi – informasi dari masyarakat yang tersebar di setiap titik wilayah.
“Kami sangat sadari bahwa kami tidak bisa mencegah pelanggaran sendirian, adanya elemen masyarakat yang tersebar akan sangat memberi kontribusi besar kepada kami di Bawaslu dalam menegakkan keadilan Pemilu,” tutur Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali tersebut.
Ungkapan Wirka sontak mendapat tanggapan dari peserta, salah satunya terlontar dari perwakilan Perempuan Demokrat Republik Indonesia yang hadir, Pasek Sutikawati. Pihaknya menanyakan, bagaimana sebagai perempuan dalam memandang adanya money politik, dan mekanisme pelaporan yang bisa dilakukan apabila menemukan indikasi kecurangan dalam proses Pemilu nanti.
Menanggapi hak tersebut, Wirka mengatakan bahwa sebagai rakyat, harus memiliki nilai tawar terhadap calon, bukan dari materi, namun dari program apa yang bisa diberikan nantinya ketika memang terpilih mendelegasikan rakyat. Hal itulah yang ingin pihaknya tanamkan kepada masyarakat dalam langkah mencegah terjadinya money politik.
Wirka juga mengungkapkan bahwa hari ini mekanisme pelaporan informasi awal dugaan pelanggaran sangat dimudahkan berkat perkembangan teknologi. Dirinya menuturkan bahwa Bawaslu sudah memiliki aplikasi untuk masyarakat dalam memberikan informasi.
“Sebagai masyarakat, kita harus miliki nilai tawar terhadap calon, tanyakan program apa yang bisa diberikan saat nantinya terpilih mendelegasikan rakyat. Bawaslu sendiri memiliki aplikasi – aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam melapor, ada Sigap Lapor untuk menyampaikan informasi dugaan awal laporan, ada Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) untuk publik bisa memantau proses penyelensaian sengketa di Bawaslu,” pungkas Wirka.
Selain Wirka, hadir juga sebagai Narasumber Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Dosen Universitas Warmadewa, I Wayan Rideng, dan Tokoh Perempuan, I Gusti Ayu Diah Yuniti. (RLS)
Discussion about this post