• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 8, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Penyegelan Krematorium YPUH Dihadang Aliansi Masyarakat Buleleng

by redaksi dewatapos
14/01/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Penyegelan Krematorium YPUH Dihadang Aliansi Masyarakat Buleleng

Singaraja, Upaya penyegelan terhadap Krematorium milikYayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) nyaris gagal dilakukan setelah dihadang sejumlah masyarakat dalam Aliansi Masyarakat Buleleng (AMB) yang menolak untuk dilakukan penutupan tempat kremasi tersebut, namun demikian sejumlah aparat keamanan langsung diterjunkan ke lokasi Krematorium YPUH yang berlokasi di Jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng.

Langkah-langkah koordinasi dilakukan antara Satpol PP Pemkab Buleleng dengan pengelola YPUH, bahkan kemudian dari negoisasi yang dilakukan, tempat Krematorium YPUH langsung disegel yang ditandai dengan pemasangan tulisan tempat tersebut disegel.

Ketua YPUH, Jro Mangku Nyoman Sedana Wijaya mengatakan, untuk sementara tempat tersebut disegel oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dan sesuai dengan pembicaraan YPUH bakal segera mengurus ijin untuk operasional krematorium.

Berita Terkait

Tiga Ranperda Berikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

Pemkab Buleleng Ajukan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada BPD Bali

“Ini karena kami menghormati pemerintah, tapi untuk kedepan kami akan mengurus ijin agar bisa digunakan krematorium ini, penyegelan yang dilakukan hanya pada tempat kremasi dan tidak pada seluruh bangunan, karena pada bangunan ini ada fungsi yang lain untuk melatani umat,” tegas Jro Sedana Wijaya.

Jro Mangku Nyoman Sedana Wijaya menegaskan dan mempertanyakan atas sikap penyegelan yang dilakukan Pemkab Buleleng terhadap keberadaan YPUH yang telahj beroperasi selama 12 tahun tersebut, bahkan dituding kebijakan itu ada kepentingan kelompok tertentu.

“Kami ditunjuk untuk mencari ijin, sedangkan yang lain apa sama seperti kita, apakah adil kebijakan mereka terbukti di baktiseraga juatru kremasi yang bermasalah diresmikan, kita yang tidak ada masalah 12 tahunjustru dipermasalahakan, ini ada apa ini,” papar Jro Sedana Wijaya.

Ditempat terpisah, Plt Kasatpol PP Pemkab Buleleng, Ida Bagus Suadnyana mengatakan, penyegelan terhadap tempat kremasi YPUH dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku dimana tempat tersebut belum memiliki ijin operasional. “Kejadiannya dari tahun 2016, sudah difasilitasi oleh pemerintah dan diadakan pertemuan dengan desa adat Buleleng tapi belum ada hasil dan masih buntu,” ujarnya.

Ditutupnya secara paksa lokasi kremasi YPUH yang berada di Jalan Pulau Kalimantan Kelurahan Kampung Baru berdasarkan surat dari Desa Adat Buleleng yang dilayangkan kepada Bupati Buleleng, dimana lokasi krematorium tersebut tidak sesuai dengan konsep Tri Mandala dan Awig-Awig Desa Adat Buleleng. (TIM)

Tags: kampungbarukremasikrematoriumperdaypuh
Share24SendScanShareSend
Previous Post

Polsek Busungbiu Ringkus Pelaku Curanmor Di Denpasar

Next Post

Hadirkan Fitur Offline Check-In, Aplikasi Pedulilindungi bisa Dilakukan Minim Koneksi

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Hadirkan Fitur Offline Check-In, Aplikasi Pedulilindungi bisa Dilakukan Minim Koneksi

Hadirkan Fitur Offline Check-In, Aplikasi Pedulilindungi bisa Dilakukan Minim Koneksi

Discussion about this post

Recommended

Gugatan PTSL Pengastulan, PN Singaraja Mengaku Tidak Memiliki Kewenangan

Gugatan PTSL Pengastulan, PN Singaraja Mengaku Tidak Memiliki Kewenangan

05/11/2023
Rapat Gabungan Memanas, DPRD Buleleng Siapkan Rekomendasi Persoalan Bukit Ser

Rapat Gabungan Memanas, DPRD Buleleng Siapkan Rekomendasi Persoalan Bukit Ser

13/01/2025

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA