Singaraja, Upaya penyegelan terhadap Krematorium milikYayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) nyaris gagal dilakukan setelah dihadang sejumlah masyarakat dalam Aliansi Masyarakat Buleleng (AMB) yang menolak untuk dilakukan penutupan tempat kremasi tersebut, namun demikian sejumlah aparat keamanan langsung diterjunkan ke lokasi Krematorium YPUH yang berlokasi di Jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng.
Langkah-langkah koordinasi dilakukan antara Satpol PP Pemkab Buleleng dengan pengelola YPUH, bahkan kemudian dari negoisasi yang dilakukan, tempat Krematorium YPUH langsung disegel yang ditandai dengan pemasangan tulisan tempat tersebut disegel.
Ketua YPUH, Jro Mangku Nyoman Sedana Wijaya mengatakan, untuk sementara tempat tersebut disegel oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dan sesuai dengan pembicaraan YPUH bakal segera mengurus ijin untuk operasional krematorium.
“Ini karena kami menghormati pemerintah, tapi untuk kedepan kami akan mengurus ijin agar bisa digunakan krematorium ini, penyegelan yang dilakukan hanya pada tempat kremasi dan tidak pada seluruh bangunan, karena pada bangunan ini ada fungsi yang lain untuk melatani umat,” tegas Jro Sedana Wijaya.
Jro Mangku Nyoman Sedana Wijaya menegaskan dan mempertanyakan atas sikap penyegelan yang dilakukan Pemkab Buleleng terhadap keberadaan YPUH yang telahj beroperasi selama 12 tahun tersebut, bahkan dituding kebijakan itu ada kepentingan kelompok tertentu.
“Kami ditunjuk untuk mencari ijin, sedangkan yang lain apa sama seperti kita, apakah adil kebijakan mereka terbukti di baktiseraga juatru kremasi yang bermasalah diresmikan, kita yang tidak ada masalah 12 tahunjustru dipermasalahakan, ini ada apa ini,” papar Jro Sedana Wijaya.
Ditempat terpisah, Plt Kasatpol PP Pemkab Buleleng, Ida Bagus Suadnyana mengatakan, penyegelan terhadap tempat kremasi YPUH dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku dimana tempat tersebut belum memiliki ijin operasional. “Kejadiannya dari tahun 2016, sudah difasilitasi oleh pemerintah dan diadakan pertemuan dengan desa adat Buleleng tapi belum ada hasil dan masih buntu,” ujarnya.
Ditutupnya secara paksa lokasi kremasi YPUH yang berada di Jalan Pulau Kalimantan Kelurahan Kampung Baru berdasarkan surat dari Desa Adat Buleleng yang dilayangkan kepada Bupati Buleleng, dimana lokasi krematorium tersebut tidak sesuai dengan konsep Tri Mandala dan Awig-Awig Desa Adat Buleleng. (TIM)
Discussion about this post