• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Penjaga Warung Sikat Perhiasan Majikan

by redaksi dewatapos
15/03/2019
Reading Time: 2 mins read
0
Penjaga Warung Sikat Perhiasan Majikan

Seorang penjaga warung di Dusun Babakan, Desa Sambangan Kecamatan Sukasada akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Sukasada setelah berhasil menyikat satu set perhiasan milik majikannya yang tersimpan didalam tas.

Singaraja, Meski tidak ada pengakuan sebelumnya melakukan aksi pencurian perhiasan milik majikannya, Komang Ayu Arsini (36) pemilik salah satu warung di Dusun Babakan, Desa Sambangan Kecamatan Sukasada, namun akhirnya Luh Istiana (36) warga Dusun Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan mengaku mengambil perhiasan tersebut setelah diperiksa di Mapolsek Sukasada.

“Awalnya memang tidak mengaku, pelaku mengambil perhiasan milik korban yang tidak lain bossnya itu, namun setelah kita bawa ke Mapolsek dan dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah mengambil satu buah kalung emas berat 8  gram, satu mainan emas berat 3  gram, satu buah cincin emas berat 5 gram yang sebelumnya tersimpan dalam tas milik korban,” ungkap Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Landung, Jumat (15/3/2019).

Berita Terkait

Tangkap Buronan Curanmor, Polisi Ungkap 34 Kasus Pencurian

Wujud dan Komitmen Pemkab Buleleng Jaga Kelestarian Hutan, Tanam Puluhan Pohon Aren

Berdasarkan lapotan korban disebutkan, baru mengetahui perhiasan emas miliknya hilang didalam tas sehari kemudian, sehingga kasusnya dilaporkan ke Mapolsek Sukasada setelah sejumlah pekerja pada warungnya tidak mengaku.

“Awalnya itu, korban meninggalkan tas didalam warung tempatnya bekerja yang didalamnya berisi perhiasan emas untuk membeli lauk, setelah selesai langsung pulang kerumahnya, kemudian seharinya saat membuka tas ternyata baru diketahui perhiasan emas miliknyanya sudah tidak ada,” papar Kapolsek Sukasada.

Sementara, pelaku Luh Istiana mengakui melakukan aksi itu lantaran butuh uang, sehingga nekat mengambil perhiasan majikannya didalam tas, bahkan saat itu pelaku pulang mendahului setelah berhasil mengambil perhiasa.

“Pelaku ini mengambil tas korban yang ditaruh diatas meja dimana saat itu sedang keluar dari warungnya untuk berbelanja dan pelaku yang menjaga warung saat korban kembali ke warungnya sudah tidak ada, mendahului pulang dan saat itu pelaku belum curiga akan hilangnya perhiasannya,” ungkap Nyoman Landung.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, Luh Istiana diamankan di Polsek Sukasada dan sangkaan pidana yang disangkakan terhadap pelaku adalah tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362  KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun. (022)

Tags: pencurianpolsekpolseksukasadasukasada
Share443SendScanShareSend
Previous Post

Sekda Dewa Indra Ajak Pelaku Pariwisata Bangun Kekuatan Ekonomi Lokal

Next Post

JKN-KIS, Iurannya Sedikit Manfaatnya Selangit

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
JKN-KIS, Iurannya Sedikit Manfaatnya Selangit

JKN-KIS, Iurannya Sedikit Manfaatnya Selangit

Discussion about this post

Recommended

Sengketa PTSL Di Pengastulan Berlanjut, Desa Adat Nyatakan Banding

Sengketa PTSL Di Pengastulan Berlanjut, Desa Adat Nyatakan Banding

07/11/2023
Koster-Ace Bakal Lanjutkan Program Gubernur Mangku Pastika

Koster-Ace Bakal Lanjutkan Program Gubernur Mangku Pastika

13/02/2018

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA