Badung, Pengawasan partisipatif merupakan sebuah wadah yang menjadi bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan pengawalan proses elektoral. Hal itu diterangkan Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat menjadi narasumber dalam Bimtek Peningkatan Peran Pemuda Panca Marga (PPM) Dalam Pengawasan Partisipatif Demi Kesuksesan Pilkada 2024 yang digelar oleh Expand Training & Consulting di Eden Hotel Kuta.
“Ada banyak ruang – ruang dalam berdemokrasi yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat, salah satunya adalah wadah yang telah disediakan oleh Bawaslu, yaitu pengawasan partisipatif,” kata Ariyani, Selasa 16 Juli 2024.
Pengawasan Partisipatif, lanjut Ariyani, melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), kelompok mahasiswa, dan warga sipil, dalam mengawasi setiap tahapan berdemokrasi.
“Goals nya jelas, yaitu untuk mencegah kecurangan, memastikan keterbukaan, serta menjaga kemurnian hasil suara rakyat yang telah digunakan di bilik suara nantinya,” kata Srikandi Bawaslu Bali tersebut.
Lebih jauh, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali itu menyampaikan bahwa pelibatan masyarakat dalam setiap proses penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan merupakan esensi dari sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, selain itu, juga sebagai sarana meminimalisir konflik atas kepercayaan terhadap integritas proses dan hasil Pemilihan.
“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menentukan delegasi yang benar – benar menyuarakan kepentingan kita, dalam prosesnya, tentu kita harus memastikan seleksinya berjalan jujur dan adil, hari ini, Bawaslu membuka ruang – ruang itu,” pungkas Wanita asal Buleleng itu mengakhiri sesinya.|TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post