• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pengajuan Pemberhentian Empat Perbekel Nyaleg Masih Diproses

by redaksi dewatapos
07/06/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Empat Perbekel di Buleleng Terdaftar Menjadi Bacaleg PDI Perjuangan

Singaraja, Kendati telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai kepala desa atau perbekel namun hingga saat ini ke empat perbekel yang mundur dari jabatannya karena memilih menjadi bakal caleg (bacaleg) partai politik (Parpol) masih aktif menjalankan tugasnya sebagai perbekel.Surat pernyataan mundur yang dikirimkan kepada Bupati Buleleng hingga kini belum mendapat respon dari pemangku kepentingan.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan surat pengunduran diri 4 perbekel yang ikut nyaleg tersebut sedang diproses. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang bersangkutan harus mengundurkan diri. “Ini sedang kita proses saya berharap dalam waktu dekat semua prosesnya sudah selesai,” kata Ketut Lihadnyana.

Pj Bupati Buleleng ini menambahkan semua proses yang dilakukan untuk menempati pos Pj perbekel yang ditinggalkan pejabatnya tidak ada unsur politis. ”Apakah akan ditugaskan dari pegawai kecamatan (untuk menjadi Pj) yang jelas tidak ada unsur muatan politik,” tandasnya.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

Sementara itu Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan lampiran surat terkait pengunduran diri 4 perbekel tersebut merupakan syarat adiministrasi yang mutlak dilakukan. Namun hingga saat ini pihak KPU belum menerima lampiran jawaban surat yang diterbitkan Pj Bupati Buleleng sebagai jawaban atas pernyataan mengundurkan diri sebagai perbekel.

“Sebetulnya itu (surat jawaban dari Pj Bupati) memang harus dilakukan sebagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh yang bersangkutan.Dan hingga saat ini kami belum menerimanya,” kata Dudhi, Rabu 7 Juni 2023.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena membenarkan jawaban dari Pj Bupati terkait mundurnya 4 perbekel belum dijawab. Menurutnya, para perbekel itu telah mengajukan pengunduran diri jauh hari sebelum ikut mendaftar sebagai bacaleg.Mundurnya mereka dilakukan melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Buleleng.

“Surat pengunduran diri 4 perbekel itu telah diterima Dinas PMD dan langsung dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana,” kata Jaya Sumpena.

Sementara surat pengajuan mundur masih dalam proses untuk penunjukan penjabat (Pj)  mereka tetap bertugas sebagai perbekel. ”Selama SK pemberhentian belum terbit, mereka tetap bertugas sebagai perbekel hal itu agar  tidak ada kekosongan kepemimpinan di desa.Proses SK pemberhentiannya sedang dilakukan bersamaan dengan penunjukan Pj perbekel,” kata Jaya Sumpena.

Sebelumnya 4 bacaleg dari PDIP Buleleng yang masih berstatus perbekel ikut dalam proses pendaftaran di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Para perbekel tersebut yakni Perbekel Patas Kecamatan Gerokgak Kadek Sara Adnyana, Perbekel Patemon Kecamatan Seririt Ketut Winaya, Perbekel Bungkulan Kecamatan Sawan Ketut Kusuma Ardana dan Perbekel Tembok Kecamatan Tejakula Dewa Komang Yudi Astara. (TIM)

Share5SendScanShareSend
Previous Post

Sekda Suyasa Harap Guru PPKn Tumbuhkan Kebanggaan Diri

Next Post

Dump Truck Hantam Innova, Lima Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

Baca Juga

Sekjen Hanura Sebut Gubernur Koster Pimpin Bali dengan Gagasan Brilian
POLITIK

Sekjen Hanura Sebut Gubernur Koster Pimpin Bali dengan Gagasan Brilian

05/03/2025
Bupati Buleleng Sutjidra Tidak Hadiri Retreat, Namun Berada di Magelang
NEWS

Bupati Buleleng Sutjidra Tidak Hadiri Retreat, Namun Berada di Magelang

24/02/2025
De Gadjah dan Koster Bertemu, Sepakat Bangun dan Jaga Bali Bersama-sama
Bali

De Gadjah dan Koster Bertemu, Sepakat Bangun dan Jaga Bali Bersama-sama

10/02/2025
Next Post
Dump Truck Hantam Innova, Lima Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

Dump Truck Hantam Innova, Lima Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

Discussion about this post

Recommended

Diduga Ada Pesanan Oknum Jaksa, Dua Bersaudara Ditahan Dengan Pasal Dipaksakan

Diduga Ada Pesanan Oknum Jaksa, Dua Bersaudara Ditahan Dengan Pasal Dipaksakan

15/08/2023
Tidak Sesuai Zonasi, 740 APS di Buleleng Ditertibkan

Tidak Sesuai Zonasi, 740 APS di Buleleng Ditertibkan

10/10/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA