Denpasar, Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengantongi sejumlah prestasi yang bukan hanya dilevel lokal melainkan secara nasional yang penilaiannya dilakukan Mahkamah Agung. Hal itu terungkap dalam rangkaian Penandatanganan Fakta Integritas di Pengadilan Tinggi Denpasar, Rabu 11 Januari 2023.
Kegiatan yang dihadiri seluruh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) se Bali dan juga Wakil Ketua PN se Bali serta panitera sekretaris dirangkai dengan penyampain Refleksi Kinerja Tahun 2022 oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Denpasar, H. Mochamad Hatta.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Denpasar, H. Mochamad Hatta menegaskan bahwa Pakta Integritas merupakan sebuah pondasi yang menjadi dasar untuk mampu kearah lebih baik. “Fakta integritas merupakan perjanjian atau sumpah untuk melaksanakan secara sungguh-sungguh, tertib dengan ketentuan selaku ASN dan selaku hakim. Ini tak sekadar seremonial belaka, tapi diharapkan lebih dari itu, kata per kata dipahami dan diresapi,” pesan Mochamad Hatta.
Dalam refleksi itu juga terungkap prestasi yang diraih PN Singaraja, diantaranya Peringkat II Penerima Anugerah sebagai Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Mediasi, Peringkat III Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Pengadilan Negeri Terbaik serta Peringkat III Lomba Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 DIPA Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kategori Realisasi Anggaran Pengadilan Negeri Se-Bali.
Selain itu, PN Singaraja juga mencatat sejumlah penghargaan nasional, diantaranya sebagai Juara Harapan II Pelaksanaan Akreditasi Pejaminan Mutu terbaik pada PN kelas 1B, pada lomba antar satuan kerja di lingkungan Badan Peradilan Umum tahun 2022, Harapan III Lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tahun 2022 katagori terbaik pada PN kelas 1B pada lomba antar satuan kerja dilingkungan Badan Peradilan Umum Makamah Agung RI tahun 2022.
Prestasi lain yang diraih PN Singaraja juga lolos sebagai finalis Lomba Himne dan Mars peradilan yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI tahun 2022, Finalis Lomba inovasi aplikasi yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Umum Makamah Agung RI tahun 2022 serta PN Singaraja sebagai Pilot Project 2 program BADILUM yakni, SPPT-EI dan Bintek layanan Disabilitas oleh Badan Peradilan Umum Makamah Agung RI tahun 2022, termasuk lolos tahap akhir (Verifikasi Lapangan) zona integritas wilayah bebas korupsi ZI WBK Kemenpan RB. (TIM)
Discussion about this post