Tim Gabungan Penerapan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Buleleng langsung melakukan aksi pengawasan usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan PPKM di Mapolres Buleleng, bahkan Kapolres Buleleng ‘Mengamuk’ pada sejumlah tempat makan di Singaraja.
Singaraja, Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa yang memimpin patroli pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 3 Juli 2021 benar-benar mengamuk saat melihat secara langsung aktivitas para pedagang yang masih melayani pemesanan makan ditempat hingga menyebabkan pemilik rumah makan dan sejumlah warung mengaku pasrah, bahkan aksi gebrak meja dilakukan hingga menyebabkan pengunjung ketakutan.
Pengawasan secara kangsug penerapan PPKM Darurat yang dilakukan Kapolres Buleleng sinar Subawa bersama Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra,Sp.OG, Ketua DRPD Kabupaten Buleleng Gede Supriyatna serta Wadanyon Raider 900/SBW Mayor Bagas bersama seluruh personil yang tergabung dalam operasi Amanusa II Lanjutan.
Sasaran yang pertama kali dituju, ex Pelabuhan Buleleng dan Wakil Bupati bersama dengan rombongan langsung turun memberikan teguran kepada masyarakat yang terlihat mengunjungi tempat wisata tersebut. Dengan pemberitahuan bahwa mulai hari ini Sabtu tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 berlaku PPKM Darurat sehingga semua fasilitas rekreasi untuk sementara ditutup.
Kapolres Buleleng Sinar Subawa menegaskan, penerapan PPKM Darurat harus dilakukan secara tegas dan bila ditemukan pelanggaran akan dilakukan tindakan, tujuannya hanya untuk memutus mewabahnya Covid 19. “Pada situasi seperti ini, tentu harus disadari bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, atau yang sering kita kenal dengan sebutan Salus Populi Suprema Lex Esto,” tegasnya.
Pemantauan penerapan PPKM Darurat juga dilanjutkan menyasar tempat makan yang ada di Taman Sunda Kecil, sepanjang jalan WR. Supratman sampai di Terminal Penarukan, kemudian dilanjutkan ke Jalan Ahmad Yani, dan didaerah tempat wisata pura penimbangan yang banyak terdapat warung atau tempat jualan, bahkan di sejumlah lokasi itu, Kapolres Buleleng Sinar Subawa melihat langsung aktifitas masyarakat yang mengabaikan larangan PPKM Darurat. (THA)
Discussion about this post