Tidak lebih dari sehari, pelaku pencurian helm di sebuah rumah kost di Kelurahan Banyuasri ditemukan dan diamankan ke Mapolres Buleleng. Polisi sendiri masih melakukan pengembangan atas aksi pencurian tersebut.
Singaraja, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng, Selasa (20/3/2018) akhirnya menemukan pelaku pencurian helm di Banyuasri yang terekam CCTV yang langsung diamankan ke Mapolres Buleleng. Polisi sendiri masih melakukan pengembangan atas aksi pencurian yang dilakukan tersebut.
Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP Nyoman Suartika membenarkan pengungkapan kasus pencurian helm di sebuah rumah kost di Kelurahan Banyuasri dan terungkapnya kasus itu dari pengembangan identitas nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Kejadiannya itu terekam CCTV, sehingga dari gambar itu sudah sangat jelas perbuatan pencurian yang dilakukan sehingga Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan pelacakan hingga menemukan pelaku dan sekarang masih dilakukan pengembangan,” ujar Suartika.
https://dewatapost.id/aksi-pencurian-helm-di-banyuasri-terekam-cctv/
Dalam penyelidikan kasus itu awalnya keberadaan sepeda motor itu diketahui berada di Kelurahan Kaliuntu, namun kemudian akhirnya polisi mampu melacak keberadaan sepeda motor di Kelurahan Banjar Bali dan juga mengamankan pelaku berinisial KP.
Sebelumnya, Sebuah tempat kost di Jalan Sudirman 43 Singaraja pada Senin (19/3/2018) sekitar pukul 19.57 wita menjadi sasaran aksi pencurian, bahkan tanpa disadari pelaku saat melakukan aksinya terekam dalam CCTV.
Dalam aksinya, pelaku yang belum diketahui identitasnya langsung masuk ke tempat kost dengan mengendarai sepeda motor jenis scoopy, “Maling helm di kost2an jl.Sudirman no.43 Singaraja. Maling menggunakan sepeda motor scoopy DK 4848 VU,” tulis pemilik akun Koyok Revolt.
Pada rekaman CCTV yang terbalik dan tidak berwarna dengan durasi hampir satu menit itu, pelaku dengan cepat melakukan aksinya, bahkan tidak kurang dari 40 detik, pelaku sudah mengambil salah satu helm di tempat kost itu dan selanjutnya memasukan ke dalam bagasi sepeda motor kemudian meninggalkan TKP. (022)
Discussion about this post