• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Pemkab Buleleng Usulkan Empat Ranperda di Masa Sidang II

by redaksi dewatapos
08/02/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkab Buleleng Usulkan Empat Ranperda di Masa Sidang II

Singaraja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Buleleng untuk dibahas. Keempat Ranperda tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2021-2022 DPRD Buleleng di ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Buleleng, Selasa 8 Pebruari 2022.

Empat Ranperda yang diusulkan itu diantaranya, Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Ranperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng  dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No.13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dalam menyampaikan nota pengantar Bupati atas empat Ranperda Kabupaten Buleleng menyebutkan, Tiga Ranperda merupakan ranperda prioritas untuk dibahas. Dimana sebelumnya telah disepakati dan tertuang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021. “Satu lainnya merupakan Ranperda di luar  Propemperda Tahun 2021 yang mendesak untuk segera dilakukan perubahan,” ujarnya.

Berita Terkait

Tiga Ranperda Berikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

Sidang Kasus Tanah Sengketa di Kalibukbuk, Dua Saksi Memberatkan Terdakwa

Dalam Ranperda tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perlu dilakukan penyesuaian lebih lanjut akibat terbitnya beberapa peraturan. Beberapa diantaranya ialah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah. “Sehingga perlu dilakukan penyesuaian guna meningkatkan pelayanan dan tertib administrasi dalam pemenuhan persetujuan bangunan gedung,” ucap Sutjidra.

Menurut Sutjidra, terkait dengan Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan TKA, ada beberapa pertimbangan dari peraturan perundangan. Maka, pungutan retribusi perpanjangan pengesahan rencana penggunaan TKA sepatutnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu disesuaikan,” jelas Sutjidra.

Terkait Ranperda tentang urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bupati menyampaikan usulan perlunya menetapkan ulang urusan pemerintahan kongruen.

Sedangkan pada Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Bupati menyampaikan penataan perangkat daerah adalah hal wajib untuk menjalankan seluruh kewenangan daerah dalam lingkup tugasnya.

“Penataan kembali dirasa diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat terkait penyederhanaan birokrasi. Kondisi ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak pada pola tata kerja perangkat daerah yang ada, sehingga perlu dilakukan penyesuaian/penataan kembali,” kata Sutjidra.

Penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng terhadap keempat Ranperda ini, merupakan langkah awal dalam pembahasan Ranperda. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi. (HMS)

Tags: dewandprdranperdasidang
Share5SendScanShareSend
Previous Post

Peduli Sesama, DPRD Buleleng Lakukan Donor Darah

Next Post

‘Small is Gold’ Motto KONI Buleleng Targetkan Medali

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
‘Small is Gold’ Motto KONI Buleleng Targetkan Medali

‘Small is Gold’ Motto KONI Buleleng Targetkan Medali

Discussion about this post

Recommended

Diduga Akibat Percikan Dupa, Satu Rumah Di Les Ludes Terbakar

Diduga Akibat Percikan Dupa, Satu Rumah Di Les Ludes Terbakar

11/09/2021
Warga China Ditemukan Tewas Mengambang

Warga China Ditemukan Tewas Mengambang

23/05/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA