Pembangunan jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani atau lebih dikenal dengan jalan shortcut dipastikan sampai titik 12 dari rencana awal hanya sampai titik 10. Saat ini, pembangunan jalan itu telah dilanjutkan ke titik 7A, 7B, 7C dan titik 8, setelah pembangunan jalan shortcut titik 3, 4, 5, dan 6 usai dikerjakan beberapa waktu lalu.
Singaraja, Kelanjutan pembangunan jalan ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, didampingi Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, serta perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, pada Kamis 2 September 2021 bertempat di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.
Gubernur Koster mengatakan, rencana awal dari pembangunan jalan baru ini hanya 10 titik. Namun setelah berkoordinasi dengan pihak Kementrian PUPR, ditambah 2 titik sehingga menjadi 12 titik. “Sampai perbatasan kota Singaraja tidak berkelok-kelok lagi. Langsung lempeng lurus dengan adanya pembangunan jalan baru tambahan titik 11 dan 12,” ungkap Koster.
Bupati Suradnyana menjelaskan, rencana pembangunan jalan titik 11 dan 12 ini nanti akan membentang hingga Desa Ambengan. Tambahan 2 titik ini, lantaran jalan di titik itu masih ada jalan berkelok. Bahkan menurut Suradnyana, keberlanjutan pembangunan jalan ini merupakan hasil sinergi semua pihak, baik itu Kementrian PUPR RI, Pemprov Bali serta Pemkab Buleleng.
Selain itu, adanya komitemen yang kuat juga menjadi salah satu faktor pembangunan jalan ini berlanjut. Diharapkan dengan pembangunan ini, terjadi keseimbangan antara Bali Utara dengan Bali Selatan. “Ya, sudah dipastikan sampai titik 12. Ujung dan dampaknya akan bisa memberikan manfaat ekonomi secara makro antara Bali Utara dengan Bali Selatan,” ucap Suradnyana.
Sementara itu Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Achmad Subki memaparkan, panjang jalan untuk titik 7A, 7B, 7C dan titik 8 dari semula eksiting sepanjang 1.983 meter kini menjadi 2.165 meter. Jalan eksisting yang ada saat ini mempunyai 24 tikungan, dipangkas menjadi sebanyak 7 tikungan.
Kelandaian yang tajam yakni diatas 10 persen membuat kendaraan logistik tidak bisa menanjak, akan diturunkan menjadi dibawah 10 persen. Dengan harapan ruas jalan baru ini akan mengungkit kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. “Ini tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat akan meningkat karena kendaraan distribusi logistik kelas menengah keatas bisa melewati,” tandas Achmad Subki.
Sekedar diketahui, pembangunan jalan shortcut atau jalan Baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C dan 8 ini akan menyerap anggaran sebagai nilai kontrak sebesar Rp113.430.342.402,14, yang akan dikerjakan oleh rekanan kontraktor yakni dari PT Sinarbali Binakarya. (FAL)
Discussion about this post