Singaraja, Pelapor kasus batu ampar, Nyoman Tirtawan yang juga mantan anggota DPRD Bali, sekaligus tokoh pejuang yang memperjuangkan Hak atas Lahan milik Petani Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, membuat surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo atas dugaan perampasan lahan warga dilakukan pejabat di Kabupaten Buleleng.
Tidak saja Surat Terbuka itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, namun juga kepada Kapolri, Kejaksaan Agung RI, dan Menteri ATR/BPN RI. Dalam isi surat yang ditujukan kepada Presiden, Nyoman Tirtawan menyebutkan terjadinya perampasan tanah milik warga dan telah dilaporkan ke Mapolres Buleleng.
“Melalui email ini kami ingin menyampaikan bahwa telah terjadi peristiwa perampasan tanah milik 55 warga di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Kasus perampasan ini sudah kami laporkan ke Polres Buleleng pada tanggal 5 April 2022,” ungkapnya dalam surat terbuka kepada Jokowi.
Diungkapkan Tirtawan, dari pihak Polres Buleleng juga sudah memeriksa saksi-saksi dari warga sebagai korban dan pihak-pihak lainya. Namun sampai saat ini belum ada kepastian dan titik terang terkait permasalahan ini, dan justru pada tanggal 27 Mei 2022, warga diintimidasi dengan kedatangan 10 orang polisi tanpa surat panggilan polisi.
“Dengan intimidasi tersebut warga menjadi sangat ketakutan dan trauma karena pernah terjadi peristiwa penodongan senjata api ke salah satu warga pada tahun 1990. Bahkan salah satu warga yang bernama Pan Dayuh (almarhum) sampai melakukan bunuh diri karena diintimidasi hingga depresi,” beber Tirtawan secara tertulis.
Berdasarkan permasalahan tersebut, Tirtawan selaku Perwakilan Warga yang tanahnya dirampas mohon kepada Presiden Republik Indonesia berkenan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. “Sebagai bahan pertimbangan, bersamaan dengan email ini kami lampirkan data/dokumen pendukung,” tegasnya.
Surat terbuka yang dibuat dan langsung ditujukan kepada Presiden Jokowi tersebut agar permasalahan yang terjadi terhadap warga di Desa Batu Ampar dapat diselesaikan dengan cepat. (TIM)
Discussion about this post