• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 8, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home BIROKRASI

Pelabuhan Celukan Bawang Diminta Dijadikan Kawasan Ekonomi Terpadu

Revisi RTRW Kabupaten Buleleng

by redaksi dewatapos
25/06/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Pelabuhan Celukan Bawang Diminta Dijadikan Kawasan Ekonomi Terpadu

Rencana revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng, agar disusun dengan jelas dan tegas. Hal ini terungkap saat jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama para konsultan penyusun revisi RTRW Buleleng 2021 sampai 2041 melakukan audensi ke Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana di Rumah Jabatan Bupati Buleleng.

Singaraja, Dalam audensi yang berlangsung Jumat 25 Juni 2021, Bupati Agus Suradnyana meminta, agar revisi terhadap RTRW Kabupaten Buleleng perlu diatur secara jelas. Ini mengingat, RTRW akan menjadi pedoman untuk penterjemahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang hanya diatur melalui Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Bupati.

Misalnya, daerah sekitar Pelabuhan Celukan Bawang tidak hanya untuk industri saja, melainkan dijadikan kawasan ekonomi terpadu. Artinya, segala kegiatan ekonomi bisa dilakukan, begitu pula di kawasan Kecamatan Gerokgak. Bahkan, bisa dibangun pabrik yang berbasiskan bahan baku lokal.

Berita Terkait

Pemkab Buleleng dan Undiksha Bersinergi Optimalkan Perlindungan Anak

Pj. Lihadnyana Meminta Jangan Ciptakan Suasana Yang Menakutkan Saat Pilkada

Meski demikian, Sumberkelampok, Pejarakan, Sumberkima, Pemuteran tidak boleh diganggu. Mengingat, keempat desa itu sudah masuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Sebab, Gerokgak adalah mutiara pariwisata Buleleng.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas PUTR Buleleng, Putu Adiptha Ekaputra menegaskan, pertemuan ini untuk membahas empat rancangan tata ruang. Pertama, revisi RTRW Buleleng. Kedua RDTR Bandara Bali Baru. Ketiga, RDTR Celukan Bawang. Keempat, RDTR Gerokgak.

Ini dilakukan, dalam rangka mewujudkan tata ruang sebagai panglima pembangunan. Pasalnya, semua investasi harus masuk lewat tata ruang, mana kawasan industri, mana pariwisata, pemukiman, jadi semua jelas diatur.

“Lingkungan berperan besar sehingga pembangunan Buleleng berkelanjutan kedepannya. RTRW itu wajib perda. Untuk RDTR dengan peraturan bupati lebih cepat tahun ini bisa selesai. Tapi mengacu juga ke perda Paralel semuanya gerak cepat,” ujar Adiptha Ekaputra.

Khusus wilayah Gerokgak, adalah potensi yang luar biasa. Mengingat di wilayah itu, terdapat taman nasional, sekolah pilot, balai benih, potensi ikan luar biasa, pasir putih, Pelabuhan Celukan Bawang, dan kawasan industri. Potret tersebut diasukkan ke dalam format tata ruang yang ada di RTRW.

Sehingga, disepakati bersama 20 tahun kedepan pembangunannya seperti apa. Selaras dengan UU Cipta kerja dan RTRW Provinsi Bali. Dan aemuanya diharmonisasi untuk RTRW Buleleng yang berkelanjutan. (HMS)

Tags: humashumas pemkabpemkabrtrw
Share8SendScanShareSend
Previous Post

Pengeruskan dan Pencurian Staf Lapas Singaraja Dinyatakan P21

Next Post

Mengurai Benang Merah Kekerasan Perempuan dan Anak, Unipas KoMPak Gelar Dialog Hukum

Baca Juga

INS & Rekan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan
BIROKRASI

INS & Rekan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

30/03/2025
Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri
BIROKRASI

Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

30/03/2025
Kantor Hukum INS Mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja
BIROKRASI

Kantor Hukum INS Mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja

29/03/2025
Next Post
Mengurai Benang Merah Kekerasan Perempuan dan Anak, Unipas KoMPak Gelar Dialog Hukum

Mengurai Benang Merah Kekerasan Perempuan dan Anak, Unipas KoMPak Gelar Dialog Hukum

Discussion about this post

Recommended

Berbagi Sembako, Kapolres Buleleng Sambangi Lansia Di Sidatapa

Berbagi Sembako, Kapolres Buleleng Sambangi Lansia Di Sidatapa

09/01/2023
Ranperda Usulan Eksekutif Mendapat Persetujuan Fraksi DPRD Buleleng

Ranperda Usulan Eksekutif Mendapat Persetujuan Fraksi DPRD Buleleng

29/05/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA