• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Kafe Diamankan Polisi

by redaksi dewatapos
28/01/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Kafe Diamankan Polisi

Memperkerjakan anak dibawah umur di sebuah cafe di Dusun Senganan, Kecamatan Penebel Tabanan, pemilik dan pengelola cafe tersebut serta perekrut anak dibawah umur diamankan Dit Reskrimum Polda Bali.

Denpasar, Kasus eksploitasi anak atau tindak pidana perdagangan orang berhasil diungkap Dit Reskrimum Polda Bali di Cafe Mahoni yang berlokasi di Desa Senganan Penebel Tabanan dengan mengamankan tiga orang pelaku diantaranya, GP (44) asal Tabanan selaku pemilik cafe, IY (22) asal Sukabumi selaku pengelola dan PR (28) asal Sukabumi sebagai perekrut.

Wadir Reskrium Polda Bali AKBP Suratno, Selasa (28/1/2020) di ruang rapat Dit Reskrimum Polda Bali mengatakan, pengungkapan tindak pidana perdagangan orang itu dengan melakukan eksploitasi anak dibawah umur dilakukan dengan memperkerjakan EN (15) asal Cianjur Jawa Barat sebagai waitress cafe.

Berita Terkait

Depan Ratusan Bendesa se Tabanan, Gubernur Koster Komitmen akan Tata Kawasan Danau Beratan

Bali Diguncang Gempabumi Tektonik Berpusat di Tabanan

“Pelaku eksploitasi anak ini berjumlah 3 orang dengan berinisial GP lakilaki 44 tahun asal Tabanan selaku pemilik, IY perempuan 22 tahun asal Sukabumi selaku pengelola dan PR perempuan umur 28 tahun asal Sukabumi sebagai perekrut, modus tersangka merekrut korban EN dengan cara mengimingimingi korban dengan janji pekerjaan di Bali sebagai waitress yang hanya menemani tamu ngobrol dan karaoke dengan gaji 2-4 juta/bulan,” papar Suratno.

Wadir Reskrimum Suratno mengatakan, korban EN setelah sampai di Bali melalui Bandara Ngurah Rai justru terkejut setelah dipekerjakan di Cafe Mahoni di Banjar Bugbugan, Desa Senganan Penebel, “Sesampainya di Bali korban malah dipekerjakan di Cafe M yang beralamat di Banjar Bugbugan Desa Senganan Penebel Tabanan dengan jam kerja pukul 19.00 sampai dengan 02.00 wita diruangan gelap, berpakaian seksi dan melayani tamu yang minum minuman beralkohol,” paparnya.

Pada bagian lain, Mantan Kapolres Buleleng itu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan janji-janji yang bisa menjerumuskan seperti yang dialami korban EN dan diperkirakan masih banyak cafe-cafe ataupun tenpat lain yang memperkerjakan anak dibawah umur.

Dalam penanganan kasus itu, ketiga pelaku dijerat pasal 2 Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 761 jo pasal 88 Undang Undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (025)

Tags: anakbalicafeeksploitasipoldareskrimumtabanan
Share7SendScanShareSend
Previous Post

Bupati PAS Kolaborasi Berantas Illegal Logging

Next Post

Buleleng Segera Bangun Shelter Seismik

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Buleleng Segera Bangun Shelter Seismik

Buleleng Segera Bangun Shelter Seismik

Discussion about this post

Recommended

Pasca Penolakan Dinas Kesehatan, Warga Padangbulia Lakukan Fogging Mandiri

Pasca Penolakan Dinas Kesehatan, Warga Padangbulia Lakukan Fogging Mandiri

24/03/2024
Aksi Buleleng Kali Bersih Warnai Peringatan World Cleanup Day

Aksi Buleleng Kali Bersih Warnai Peringatan World Cleanup Day

20/09/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA