Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Buleleng mendatangi Mapolres Buleleng dan melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan berita tidak benar alias Hoax.
Singaraja, Sejumlah akun media sosial yang menyebar berita tidak benar atau bohong alias hoax berkaitan dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, Selasa 14 September 2021 dilaporkan oleh DPC PDIP Kabupaten Buleleng ke Mapolres Buleleng dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama Sekretaris Gede Supriatna.
DPC PDIP Buleleng melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan I Gede Odhy Busana bersama Wakil Ketua Bidang Kehormatan Putu Mangku Budiasa mengadukan sejumlah unggahan dalam media sosial berkaitan dengan penghinaan dan pencemaran nama baik langsung ke Unit Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng dan menjalani pemeriksaan tidak lebih dari satu jam.
Usai mengadukan sejumlah akun media sosial itu, Agus Suradnyana didampingi I Nyoman Sutjidra selaku pengurus partai bersama Supriatna dan pengurus DPC PDIP Buleleng berharap agar mesia sosial dapat digunakan secara bijaksana dan tidak menebar kebohongan informasi yang memberikan dampak negatif kepada masyarakat.
“Artinya bagaimana kita memanfaatkan media sosial untuk hal yang benar, kan itu harapannya begitu, kalau media sosial digunakan untuk berita hoax itu tidak baik, meresahkan masyarakat semuanya, itu saja intinya,” tegas Agus Suradnyana.
Dalam laporannya ke Mapolres Buleleng, DPC PDIP Buleleng juga melampirkan sejumlah akun media sosial termasuk sejumlah website yang dinyatakan membuat berita bohong, diantaranya sejumlah akun twitter, whatsapp group maupun youtube diduga secara tidak bertanggung jawab telah mengunduh berita yang diduga tidak benar dan bohong (hoax) terhadap Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
“Diantaranya melalui flyer berkepala surat Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jakarta dengan ucapan Segenap Keluarga Besar PMI Provinsi Jakarta mengucapkan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya (foto Megawati Soekarnoputri),” papar PAS.
Sekretaris DPC PDIP Buleleng Supriatna menambahkan, apa yang dilakukan oleh akun-akun tersebut diatas jelas-jelas sangat mencederai dan mengganggu harkat, martabat, kewibawaan Ketua Umum PDI Perjuangan. Sangatlah disayangkan dan nyata pula menimbulkan keresahan bagi kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia dan khususnya di Provinsi Bali yang mana memiliki basis kader/massa yang sangat militan sampai ke akar rumput.
Selain itu, seluruh kader PDI Perjuangan juga sangat keberatan dan merasa terganggu atas perbuatan akun-akun tersebut yang telah menyampaikan berita/informasi bohong (hoax) atau tidak pasti dan menyesatkan tersebut. Karena sebagai bagian dari warga Negara Indonesia khususnya masyarakat Bali sangat mengharapkan terwujudnya kehidupan yang harmonis dan kondusif terutama dalam penggunaan media sosial maupun media/jaringan elektronik lainnya.
“Apabila perbuatan-perbuatan seperti ini terus dibiarkan, maka dikhawatir hal ini kedepan akan menjadi preseden buruk dan berpotensi menimbulkan terjadinya kasus-kasus serupa yang lebih pelik,” papar Supit yang juga Ketua DPRD Buleleng.
Dari pengaduan itu, diharapkan Jajaran Kepolisian, secara khusus di Polres Buleleng untuk mengusut tuntas dugaan penyebaran berita bohong terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan melakukan penyelidikan serta penyidikan dengan proses hukum lebih lanjut terkait adanya dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (Hoax) tersebut sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (THA)
Discussion about this post