Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Buleleng nekat mencuri sepeda motor yang kuncinya masih nyantol di Jalan Bisma Singaraja, bahkan tanpa disadari perbuatan pelaku terekam melalui CCTV.
Singaraja, Sepeda motor beat DK 8768 VD yang terparkir diluar rumah di Jalan Bisma Kelurahan Banjar Tegal Kecamatan Buleleng dengan kunci masih nyantol menjadi sasaran aksi pencurian, bahkan tidak disangka, perbuatan tindak pidana pencurian sepeda motor itu dilakukan oknum Satpol PP Pemkab Buleleng.
Diketahuinya perbuatan curanmor dilakukan oknum Satpol PP bernama Komang Adi Wahyudi (35), warga Dusun Tabang, Desa Bebetin Kecamatan Sawan dari sebuah rekaman CCTV, dimana saat melakukan aksi masih mengenakan pakaian lengkap Satuan Penegak Perda hanya saja mengenakan jaket training.
Hilangnya sepeda motor milik Ketut Wahyu Arina (21) langsung dilaporkan ke Mapolres Buleleng dan tidak kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng berhasil menciduk Adi Wahyudi tanpa perlawanan di sekitar Terminal Penarukan Singaraja, bahkan pelaku telah menganti plat nomor polisi dari DK 8768 VD diganti DK 5418 VZ.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hutabarat, Kamis (22/3/2018) membenarkan telah mengamankan oknum anggota Satpol PP yang diciduk Rabu malam bersama barang bukti sepeda motor hasil curian, “Ya, memang benar, nanti saja kita release, nanti Pak Kapolres langsung karena ini melibatkan oknum instansi,” ujarnya singkat.
Upaya pengembangan kasus pencurian sepeda motor di Jalan Bisma Singaraja itu masih dilakukan pengembangan, namuan demikian Adi Wahyudi oleh polisi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di sel tahanan Mapolres Buleleng. Selain itu polisi juga telah menyita barang bukti satu sepeda motor. (022)
Discussion about this post