Buntut perselingkuhan yang dilakukan seorang oknum pegawai kontrak di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng terancam bakal dipecat dan BKD Buleleng sendiri masih menunggu proses hukum yang dilakukan di kepolisian.
Singaraja, Sanksi pemecatan mengancam Putu KT (28) oknum pegawai kontrak di BKD Kabupaten Buleleng setelah aksi perselingkuhan yang dilakukan bersama oknum PNS, Made SD (36) yang juga bertugas di BKD Buleleng, hanya saja BKD Buleleng masih menunggu proses yang dilakukan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
Ancaman pemecatan sebagai pegawai kontrak di Pemkab Buleleng itu menyusul adanya perhatian serius dari Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) yang dipimpin Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, terlebih lagi kedua oknum pegawai BKD itu terciduk bugil saat jam kerja disebuah tempat kost di Jalan Segara Penimbangan Desa Baktiseraga, kecamatan Buleleng.
Hingga Jumat (16/2/2018) belum diperoleh informasi terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum PNS dan Pegawai Kontrak tersebut, namun beredar informasi kasus terciduknya pegawai di BKD Buleleng itu menjadi perhatian khusus sejumlah petinggi di Pemkab Buleleng. “Sepertinya sih begitu, Bapak Bupati dan Pak Wakil juga Pak Sekda sangat prihatin dengan kasus ini, mungkin masih menunggu hasil dari Polres,” ungkap seorang pegawai di Pemkab Buleleng.
Sebelumnya, Kepala BKD Buleleng, Bimantara SE saat akan dikonfirmasi terkait kasus yang menimpa dua anak buahnya itu sedang tidak berada ditempat karena masih berada diluar Bali untuk mengikuti sebuah acara, beberapa pejabat di BKD Buleleng saat dikonfirmasi masih enggan berkomentar. “Tunggu saja, pimpinan masih berada di Jakarta dan Ibu Sekretaris juga masih ada kegiatan keluar kota,” ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan BKD Kab. Buleleng, I Gede Sasnita Ariawan, SH.
Kabid Pelayanan dan Penagihan, Sasnita Aryawan yang merupakan atasan langsung oknum pegawai kontrak tersebut hanya mengiyakan saat dikonfirmasi terkait sanksi pemecatan yang kemungkinan akan diberikan kepada Putu KT. “Tunggu saja putusan pimpinan, kemungkinan bisa, iya atau nanti mungkin ada hal yang lainnya, itu ranahnya ada pada pimpinan,” ungkapnya.
Sebelumnya, setelah terciduk lantaran perselingkuhan, oknum PNS, Made SD warga Desa Penglatan Kecamatan Buleleng dan oknum Pegawai Kontrak Putu KT warga Desa Sambangan Kecamatan Sukasada akhirnya secara resmi diadukan oleh suami Putu KT, WP (49) ke Mapolres Buleleng. (022)
Discussion about this post