• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Friday, June 13, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

NasDem Daftarkan Bacaleg Serentak, Persyaratan Seratus Persen Rampung

by redaksi dewatapos
10/05/2023
Reading Time: 2 mins read
0
NasDem Daftarkan Bacaleg  Serentak, Persyaratan Seratus Persen Rampung

Singaraja, Rencana Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacleg) nya, Rabu 10 Mei 2023 urung dilakukan. Pasalnya, kesiapan DPP Partai NasDem agar pendaftaran dilakukan serentak diseluruh Indonesia belum final.

“Sebetulnya kami sudah siap untuk daftar Bacaleg di kabupaten dan provinsi namun baru besok (Kamis,11 Mei 2023) bisa  kami daftarkan bacalegnya,”kata Ketua DPD NasDem Buleleng Made Suparjo.

Namun demikian sembari menunggu, menurut Suparjo pihaknya masih terus melakukan penyempurnaan agar seluruh persyaratan adiministrasinya tidak ada yang terlewatkan. Namun hasil cross chek dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Partai NasDem persyaratan untuk bacalegnya sudah bisa 100 persen.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

“Artinya kami sudah tidak ada masalah dan besok dipastikan sekitar pukul 12.00 wita kami akan bergerak ke KPU dari Kantor Sekretariat DPD Partai NasDem Buleleng dengan melakukan konvoi,”kata Suparjo.

Awalnya pendaftaran akan dilakukan 5 Mei 2023 namun tertunda hingga 10 Mei 2023.Jadwal itu kembali tertunda akibat Ketum DPP NasDem Surya Paloh baru datang dari lawatan di luar negeri.

“Ada rapat pleno untuk penentuan bacaleg DPR RI dan pendaftaran tertunda menjadi tanggal 11 Mei 2023 karena ada sejumlah SK yang belum kelar di DPP.Artinya ada pekerjaan cukup rumit yang dilewati melalui pedaftaran Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ini,” katanya.

Dalam prosesi pendaftaran menurut Suparjo akan diringi sekaa bleganjur diikuti oleh 45 orang bacaleg yang akan didaftarkan ke KPU. ”Memang akan ada sedikit prosesi untuk mengiringi pendaftaran kami ke KPU,”ucapanya.

Sementara itu, Sekteraris DPC PDI Perjuangan Buleleng Gede Supriatna membenarkan bacaleg PDI Perjuangan akan mendaftar paling awal Kamis 11 Maret 2023. ”Ya,kita akan mendaftar besok untuk semua bacaleg di 9 daerah pemilihan (Dapil),”ujarnya singkat.

Sedangkan Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi mengatakan, karena ada perubahan komposisi keterwakilan bacaleg perempuan oleh PKPU, pihaknya masih akan merapikan beberapa ketentuan untuk menyesuaikan. “Kita masih akan melakukan perubahan sesuai dengan peraturan PKPU terkait komposisi keterwakilan perempuan bacaleg yang awalnya 3 plus 1 menjadi 2 pria dan 2 perempuan.Setelah itu tuntas baru kita mendaftar,”katanya.

Dalam ketentuan terbaru Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam Pasal 8 Ayat 1 dinyatakan bahwa partai politik wajib mengajukan daftar bakal caleg dengan komposisi minimal 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil).Sementara dalam Pasal 8 Ayat 2 menyatakan, hasil penghitung kuota 30 persen dibulatkan ke bawah apabila berupa pecahan dengan dua angka di belakang koma tak mencapai 50. Misalnya, di sebuah dapil terdapat empat kursi anggota dewan dan partai politik mengajukan empat bakal caleg.Dengan ketentuan kuota 30 persen, berarti  partai politik harus mengajukan 1,20 orang caleg perempuanDengan ketentuan  pembulatan ke bawah maka partai politik hanya wajib mendaftarkan satu caleg perempuan. (TIM)

Share3SendScanShareSend
Previous Post

Melibatkan Ribuan Guru Se-Indonesia, Disdikpora Cek Kesiapan Ganapati

Next Post

Penerapan Digitalisasi Pelayanan Mengancam Ratusan Pegawai Pemkab Buleleng Nganggur

Baca Juga

Sekjen Hanura Sebut Gubernur Koster Pimpin Bali dengan Gagasan Brilian
POLITIK

Sekjen Hanura Sebut Gubernur Koster Pimpin Bali dengan Gagasan Brilian

05/03/2025
Bupati Buleleng Sutjidra Tidak Hadiri Retreat, Namun Berada di Magelang
NEWS

Bupati Buleleng Sutjidra Tidak Hadiri Retreat, Namun Berada di Magelang

24/02/2025
De Gadjah dan Koster Bertemu, Sepakat Bangun dan Jaga Bali Bersama-sama
Bali

De Gadjah dan Koster Bertemu, Sepakat Bangun dan Jaga Bali Bersama-sama

10/02/2025
Next Post
Penerapan Digitalisasi Pelayanan Mengancam Ratusan Pegawai Pemkab Buleleng Nganggur

Penerapan Digitalisasi Pelayanan Mengancam Ratusan Pegawai Pemkab Buleleng Nganggur

Discussion about this post

Recommended

Bentuk Generasi Muda yang Berkarakter, PMI Buleleng Gelar Jumbara ke-X 2024

Bentuk Generasi Muda yang Berkarakter, PMI Buleleng Gelar Jumbara ke-X 2024

28/09/2024
Senderan Tukad Buleleng Jebol, Satu Rumah Terancam Longsor

Senderan Tukad Buleleng Jebol, Satu Rumah Terancam Longsor

13/03/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA