Singaraja, Partai Nasional Demokrat (NasDem) secara resmi telah menutup proses penjaringan bakal calon Kepala Daerah di Pilkada Buleleng 2024 dan sedikitnya tercatat lima bakal calon yang telah menyatakan kesiapan diri sebagai bakal calon Bupati Buleleng maupun bakal calon Wakil Bupati Buleleng dalam ajang Pilkada Buleleng.
Tercatat ada lima pendaftar sejak dibuka pendaftaran Program NasDem Memanggil hingga Selasa 7 Mei 2024, diantaranya Dewa Nyoman Sukrawan yang merupakan Ketua Bappilu Partai Demokrat Bali, I Nyoman Sugawa Korry yang diketahui sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, kemudian ada I Gede Wardana, Mantan Wakil Bupati dan Bupati Buleleng serta pasangan Nata Sunda – Anak Agung Wiranata Kusuma dan I Made Sundayana.
Ketua DPD NasDem Buleleng, Made Jayadi Asmara menyebutkan, kegiatan untuk menjaring bakal calon Bupati Buleleng maupun bakal calon Wakil Bupati Buleleng dilakukan selama sepekan dengan membuka pendaftaran untuk kader partai maupun non kader yang mau maju ke perhelatan Pemilukada Buleleng, sampai akhir pelaksanaan ada 5 yang telah mendaftarkan diri.
“Sesuai amanat Ketua DPP Bapak Surya Paloh, kita segera melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati dengan membuka pendaftaran baik untuk kader Partai NasDem maupun non kader yang mau maju ke Pilkada Buleleng,” ungkap Jayadi Asmara.
Pendaftaran yang dibuka hingga Selasa 7 Mei 2024 mendatang dilakukan tanpa biaya dan tentunya para bakal calon nantinya siap mengikuti aturan main yang dilakukan DPD Partai Nasdem Buleleng secara berjenjang. “Sepekan ini kita membuka kesempatan dengan syarat-syarat tertentu dan tanpa ada mahar,” ucap Sekretaris Fraksi Partai NasDem Buleleng.
Disisi lain Jayadi Asmara yang terpilih mengantikan Made Suparjo sebafgai Ketua NasDem Buleleng menegaskan, berdasarkan arahan secara berjenjang dari DPP hingga DPW, DPD NasDem Buleleng bakal melakukan pendekatan maupun pembicaraan khusus dengan parpol lain untuk membangun koalisi.
“Mengingat, untuk bisa mengusung atau mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada tahun 2024, Nasdem yang meraih 6 kursi di DPRD Kabupaten Buleleng harus berkoalisi dengan parpol lain untuk memenuhi syarat pengajuan pasangan calon minimal 9 kursi,” beber Jayadi Asmara.
NasDem Buleleng setelah melakukan penjaringan akan melakukan verifikasi dokumen bakal calon, seluruh berkas yang lolos verifikasi diserahkan ke DPP melalui DPW hingga kemudian akan melaksanakan Rapat Pleno untuk membahas usulan bakal calon pada 8-10 Mei.
Nantinya, bakal calon dari Partai NasDem juga wajib mengikuti psikotes dan tes wawasan kebangsaan yang dijadwalkan 15-17 Mei, yang diselenggarakan oleh DPP, kemudian dalam rentang waktu 20 Mei hingga 31 Juli, DPP juga mengadakan wawancara terhadap bakal calon dan mengeluarkan rekomendasi dukungan untuk bakal calon.|TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post