Sejumlah nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangsit resah, hal itu disebabkan lantaran uang simpanan puluhan juta rupiah milik warga menghilang dalam catatan di rekening buku tabungan, bahkan diduga kuat uang milik nasabah itu ditelip oleh petugas tabungan LPD.
Singaraja, Keresahan warga itu lantaran uang tabungan yang tercatat di data LPD Sangsit tidak sesuai alias berkurang. Alhasil, sebagian nasabah LPD Sangsit tidak bisa mengambil uang tabungan mereka, karena saldonya tidak mencukupi. Kondisi ini seperti yang dialami oleh Gede Suardika atau yang akrab disapa Bomber.
Pada Rabu (6/2/2019) ditemui di LPD Sangsit, Bomber (54) warga Banjar Peken, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng ini sempat dibuat syok lantaran tabungan yang tercatat atas nama dadianya hanya berjumlah Rp35 ribu. Ia pun mengaku, tak habis pikir kenapa hal ini bisa terjadi.
Padahal kata Bomber, dirinya mewakili dadianya mulai menabung di LPD Sangsit sejak tabun 2009, dan di dalam buku tabungannya tercatat jumlah saldo semestinya sekitar Rp21,6 juta, namun ternyata di data LPD tabungan dirinya hanya berkisar Rp35 ribu. Kejadian ini baru ia tahu saat akan menarik tabungan.
“Saya niatnya mau ngambil tabungan. Tabungan ini bukan punya saya, tapi punya dadia saya. Saya mau tarik karena ada keperluan di sanggah. Tiba-tiba dikabarkan jumlah tabungan hanya Rp35 ribu. Saya syok denger. Padahal setiap nyetor, uangnya saya kasih langsung ke kasir di LPD ini. Secepatnya akan saya bawa ke ranah hukum,” kata Bomber dengan nada kesal.
Kondisi ini tidak saja dialami Bomber, melainkan masih ada puluhan nasabah lain yang bernasib serupa. Berdasarkan informasi diperoleh di LPD Sangsit, ternyata uang milik puluhan nasabah diduga digelapkan oleh karyawan LPD tersebut. Bahkan tak tanggung-tanggung, totalnya sekitar Rp600 juta. Adapun karyawan LPD Sangsit yang diduga menggelapkan dana nasabah yakni, PM, KS, dan LJAP.
Ketua LPD Desa Sangsit, Ketut Rikan saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Kata dia, ketiga karyawan yang diduga menggelapkan dana nasabah itu sudah berlangsung sejak tahun 2017. Pihak LPD baru menyadari hal itu pada 21 Januari kemarin, saat tim LP-LPD melakukan audit.
“Saat dikontrol yang bersangkutan tidak memasukan dana ke lis penabungan. Kami sebagai orang di dalam jelas tidak tahu. Setelah diselidiki kami panggil bersangkutan. Ternyata banyak yang digunakan, ya sekitar total Rp600 juta,” ujar Rikan, ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Rikan, persoalan ini segera diselesaikan dengan kekeluargaan. Ketiga karyawan yang diduga melakukan penggelapan, diberikan kesempatan untuk segera mengganti uang milik puluhan nasabah tersebut.
“Kami sudah berkonsultasi dengan Klian Desa. Kalau bisa jangan sampai ke ranah hukum. Ketiganya sudah membuat surat pernyataan mengakui perbuatannya bahwa dana itu dipakai sendiri dan akan dikembalikan,” jelasnya.
Dari pengakuan ketiganya, sambung Rikan, uang itu digunakan untuk keperluan sehari-hari. “Kami masih menunggu waktu dari pak Klian untuk pertemuan membahas penggelapan uang nasabah ini karena kebetulan beliau sedang sibuk sedang ada karya di Segara,” pungkas Rikan. (033)
Discussion about this post