• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Mengaku Polisi Berpangkat AKP, Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta

by redaksi dewatapos
22/02/2019
Reading Time: 1 min read
0
Mengaku Polisi Berpangkat AKP, Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta

Mengaku sebagai anggota polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) nekat melakukan aksi penipuan dengan mencatut nama Koperasi Polda Bali, bahkan korbannya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Denpasar, Mengaku sebagai anggota Polisi berpangkat AKP pelaku M. Zikri Rifannsyah (52) menipu korban SU (57) hingga mencapai Rp. 120 juta dengan modus menanamkan saham di Koperasi Polda Bali. Demikian disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, S.IK.SH.,MH. Jumat (22/2/2019).

Dijelaskan Kapolresta Denpasar bahwa pelaku yang seorang dagang nasi campur mengenal korban ditempat usaha korban dijalan Danau Tempe Denpasar Selatan, korban diajak menanam modal di koperasi Polda bali dengan janji akan mendapat bunga sebesar 10% setelah 3 bulan hingga korban tertarik dan menyerahkan uang 30 juta.

Berita Terkait

Sektor Pariwisata Banyak Masalah, Kualitas Hidup Krama Bali Semakin Lemah

Sidang Kasus Tanah Sengketa di Kalibukbuk, Dua Saksi Memberatkan Terdakwa

Selanjutnya kembali pelaku menawari korban untuk membeli lelang barang di Polda Bali secara bertahap hingga mencapai Rp.120 juta tetapi dari 2 Februari 2018 hingga sekarang korban tidak mendapatkan barang tersebut sampai akhirnya korban melapor ke Polisi. “Korban sempat mengecek kePolda Bali ternyata tidak ada nama tersebut hingga korban melapor ke Polisi,” Kata Kapolresta Denpasar.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di daerah Guwangan Gianyar dan dari pelaku disita kwitansi penyerahan uang dari Korban kepada Pelaku,  dari pengakuan pelaku uang yang didapat digunakan untuk berfoya foya. “Kami mengharapkan kepada masyarakat yang menjadi korban dari perbuatan pelaku silakan melapor ke Polisi dan pelaku ini bukan anggota Polri Polda Bali,” Tegas Kapolresta Denpasar.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 372 KUHP tentang pengelapan dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara dan kasusnya masih dilakukan penanganan secara intensif Sat Reskrim Polresta Denpasar lantaran diduga masih ada korban lainnya. (022)

Tags: denpasarpenipuanpolrestapolrestadenpasar
Share29SendScanShareSend
Previous Post

Desa Pedawa Pilot Project Pengentasan Kemiskinan

Next Post

Hari Baden Powell ke-162, Dewa Indra Berharap Pramuka Jadi Generasi Tangguh

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Hari Baden Powell ke-162, Dewa Indra Berharap Pramuka Jadi Generasi Tangguh

Hari Baden Powell ke-162, Dewa Indra Berharap Pramuka Jadi Generasi Tangguh

Discussion about this post

Recommended

Penanganan Kasus Kaliasem, Terungkap Upaya Kriminalisasi Korban Hingga Jadi Tersangka

Penanganan Kasus Kaliasem, Terungkap Upaya Kriminalisasi Korban Hingga Jadi Tersangka

22/06/2022
Gubernur Koster Dorong Desain dan Produksi Produk dengan ‘Brand’ Bali

Gubernur Koster Dorong Desain dan Produksi Produk dengan ‘Brand’ Bali

01/03/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA