• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Mencuri Peralatan Kerja, Tiga Buruh Diciduk Polisi

by redaksi dewatapos
13/02/2019
Reading Time: 2 mins read
0
Mencuri Peralatan Kerja, Tiga Buruh Diciduk Polisi

Mencuri peralatan kerja di bengkel Las Buana Giri, Banjar Taro Kaja, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, tiga orang buruh yang bekerja di bengkel tersebut akhirnya diciduk polisi dan tanpa ada perlawanan di giring ke Mapolsek Tegallalang.

Gianyar, Tiga orang buruh nekat mencuri alat pertukangan lantaran kesal tidak diberi pekerjaan oleh pemilik bengkel las I Made Yogi Antara (25) pemilik bengkel Las Buana Giri, Banjar Taro Kaja, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

Dalam waktu singkat, setelah kasus itu dilaporkan ketiga buruh tersebut berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tegallalang saat bekerja disalah satu bengkel las yang berlokasi di Pemogan Denpasar. Ketiga orang yang diciduk polisi itu diantaranya, Achmad Ba’is alias Fais (24), Achmadi Dodik Hariadi alias Dodik (32) dan Achmad Cahyoni alias Yon (29)

Berita Terkait

Mencuri Seekor Babi, Pelaku Langsung Menyembelih dan Memotong di TKP

Polsek Kubutambahan Ungkap Sindikat Maling Dibawah Umur, Enam Pelaku Diamankan

“Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tegallalang yang menyelidiki laporan kasus pencurian tersebut berhasil mengantongi identitas para tersangka setelah korban memberikan foto para tersangka. Berdasarkan laporan dan kesaksian korban, kami mengetahui identitas tersangka. Selanjutnya kami mencari keberadaan para tersangka,” terang Kapolsek Tegallalang AKP Sukadana didampingi Kanit Reskrim Polsek Tegallalang Ipda I Wayan Juwahyudi, Rabu (13/2/2019).

Kanit Reskrim Juwahyudi menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui para tersangka bekerja di tempat yang baru di wilayah Pemogan, Denpasar sehingga ketiga pelaku langsung diciduk di bengkel las Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar. “Kami tangkap tersangka saat sedang bekerja di bengkel las tersebut tanpa perlawanan,” tambah Ipda Juwahyudi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap, masing-masing tersangka memiliki peran dalam aksi pencurian itu, tersangka Dodik membawa mesin las, gerindra dan tape, tersangka Yon membawa tabung gas dan tersangka Fais membawa 2 kotak alat bor. Setelah tersangka berhasil mencuri alat-alat tersebut, ketiganya kabur ke arah Jalan Raya Keliki, Tegallalang dengan menumpang sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal.

“Sesampai di Jalan raya Keliki, para tersangka menyewa grab untuk pergi ke Denpasar. Tujuan tersangka mengambil barang-barang tersebut adalah untuk dimiliki dan akan dipergunakan sendiri,” papar Kanit Reskrim Tegallalang Juwahyudi.

Ketiga tersangka mengaku, aksi pencurian itu dilakukan karena tidak diberikan pekerjaan oleh korban. Tersangka yang baru 12 hari bekerja itu, hanya bekerja 5 hari saja. “Setiap minta pekerjaan ke bos selalu dioper kepada yang lain, kami tidak dikasih kerjaan,” ujar tersangka Fais. Meski demikian para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (024)

Tags: malingmencurimencurialatkerjapolresgianyarpolsektegallalang
Share70SendScanShareSend
Previous Post

Gubernur Bali Harapkan PLTSa di TPA Suwung Segera Direalisasikan

Next Post

Gubernur Koster Ingin BPD Bali Jadi Agen Pembangunan Ekonomi Bali

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Gubernur Koster Ingin BPD Bali Jadi Agen Pembangunan Ekonomi Bali

Gubernur Koster Ingin BPD Bali Jadi Agen Pembangunan Ekonomi Bali

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Buleleng Terus Upayakan Sertifikasi Halal Untuk IKM Pangan Buleleng

Pemkab Buleleng Terus Upayakan Sertifikasi Halal Untuk IKM Pangan Buleleng

22/03/2018
61 Personil Polres Buleleng Naik Pangkat Di Hari Bhayangkara Ke-76

61 Personil Polres Buleleng Naik Pangkat Di Hari Bhayangkara Ke-76

01/07/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA